Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menegaskan sikap pemerintah tetap pada keputusannya untuk tidak membuat kebijakan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB). Namun demikian, pemerintah masih membuka peluang untuk pembentukan provinsi baru di Papua.
“Selama ini masih berpegang pada prinsip moratorium. Tidak ada pemekaran, kecuali yang menyangkut Papua,” kata Ma’ruf di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (22/1).
Hal tersebut dikatakan Wapres menanggapi permintaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengusulkan agar pemerintah mencabut moratorium DOB. Menurut Wakil Ketua DPD Nono Sampono, saat ini setidaknya ada 173 usulan dari berbagai pihak untuk membuat DOB.
Namun demikian, ungkap Wapres, pemerintah saat ini masih yakin belum ada urgensi untuk melakukan pemekaran wilayah. Pasalnya, tambah Ma’ruf, apabila satu wilayah diberikan pemekaran, wilayah lain akan menuntut kebijakan sejenis.
“Yang nanti dipertimbangkan itu kalau memang mendesak dan menjadi prioritas. Yang pasti Papua. Yang lainnya belum,” tegasnya.
Baca juga : Permohonan Pemekaran Daerah Menumpuk di DPR
Terkait dengan rencana pemekaran Provinsi Papua, Wapres menjelaskan, pemerintah masih terus mempertimbangkan dampak yang muncul dari kebijakan DOB. Menurutnya, wacana yang saat ini berkembang yaitu Papua akan ditambah 2 provinsi lagi.
“Masih dalam pertimbangan, pembahasan baik buruknya, efektif apa tidaknya,” pungkasnya.
Di sisi lain Majelis Rakyat Papua (MRP) ternyata belum menyetujui usulan pemerintah untuk pemekaran di provinsi tersebut.
Ketua Pokja Adat MRP Demas Tokoro usai bertemu Wapres beberapa waktu menyebutkan, usulan elite Papua yang menginginkan adanya pemekaran provinsi tersebut ke Presiden Joko Widodo dianggap tidak mewakili aspirasi masyarakat lokal.
Demas menegaskan, pemekaran Papua harus melalui proses persetujuan MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Hal tersebut tercantum dalam UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
“Bahkan untuk Papua Barat ada DPR Papua Barat dan MRPB. Karena kita satu UU,” tegasnya. (OL-7)
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Reformasi desentralisasi di Indonesia dari model simetris ke asimetris, menyesuaikan kewenangan dan formula fiskal dengan kapasitas masing-masing daerah agar lebih efektif dan adil.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran daerah.
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu mempelajarinya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi selama pemekaran itu memberikan dampak positif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved