Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menegaskan sikap pemerintah tetap pada keputusannya untuk tidak membuat kebijakan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB). Namun demikian, pemerintah masih membuka peluang untuk pembentukan provinsi baru di Papua.
“Selama ini masih berpegang pada prinsip moratorium. Tidak ada pemekaran, kecuali yang menyangkut Papua,” kata Ma’ruf di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (22/1).
Hal tersebut dikatakan Wapres menanggapi permintaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengusulkan agar pemerintah mencabut moratorium DOB. Menurut Wakil Ketua DPD Nono Sampono, saat ini setidaknya ada 173 usulan dari berbagai pihak untuk membuat DOB.
Namun demikian, ungkap Wapres, pemerintah saat ini masih yakin belum ada urgensi untuk melakukan pemekaran wilayah. Pasalnya, tambah Ma’ruf, apabila satu wilayah diberikan pemekaran, wilayah lain akan menuntut kebijakan sejenis.
“Yang nanti dipertimbangkan itu kalau memang mendesak dan menjadi prioritas. Yang pasti Papua. Yang lainnya belum,” tegasnya.
Baca juga : Permohonan Pemekaran Daerah Menumpuk di DPR
Terkait dengan rencana pemekaran Provinsi Papua, Wapres menjelaskan, pemerintah masih terus mempertimbangkan dampak yang muncul dari kebijakan DOB. Menurutnya, wacana yang saat ini berkembang yaitu Papua akan ditambah 2 provinsi lagi.
“Masih dalam pertimbangan, pembahasan baik buruknya, efektif apa tidaknya,” pungkasnya.
Di sisi lain Majelis Rakyat Papua (MRP) ternyata belum menyetujui usulan pemerintah untuk pemekaran di provinsi tersebut.
Ketua Pokja Adat MRP Demas Tokoro usai bertemu Wapres beberapa waktu menyebutkan, usulan elite Papua yang menginginkan adanya pemekaran provinsi tersebut ke Presiden Joko Widodo dianggap tidak mewakili aspirasi masyarakat lokal.
Demas menegaskan, pemekaran Papua harus melalui proses persetujuan MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Hal tersebut tercantum dalam UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
“Bahkan untuk Papua Barat ada DPR Papua Barat dan MRPB. Karena kita satu UU,” tegasnya. (OL-7)
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Dikatakan selama dua dekade ini, lebih dari 400 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terkena kasus hukum.
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu mempelajarinya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi selama pemekaran itu memberikan dampak positif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat
Rancangan besar tersebut, kata Bima Arya, untuk melihat kebutuhan ideal jumlah daerah di Indonesia baik itu provinsi, kota, ataupun kabupaten.
Subang Utara memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved