Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
TIM kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menyatakan masa penahanan kliennya diperpanjang selama 30 hari mulai Rabu (30/3).
Kejaksaan sengaja mengembalikan BAP yang menjerat tersangka Jessica Kumala Wongso tersebut karena ada sejumlah petunjuk jaksa yang belum dipenuhi oleh penyidik kepolisian.
BERKAS perkara tersangka Jessica Kumala Wongso sudah diserahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Senin (21/3) lalu.
IRJEN Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sedikit buka-bukaan mengenai kasus Jessica Kumala Wongso tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Menurut Sarlito, berkas perkara Jessica sebenarnya sudah memenuhi syarat.
Yudi menegaskan bakal fokus menghadapi sidang perkara pokok kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Hakim tunggal praperadilan Jessica, I Wayan Merta, menolak seluruh poin yang menjadi gugatan.
Hakim Tunggal I Wayan Merta, Selasa (1/3), yang memimpin sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso mengatakan bahwa prosedur penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian atau termohon adalah sah sesuai prosedur.
Tim hukum Polri AKBP Dian Perry optimistis akan memenangkan persidangan praperadilan tersebut.
PAKAR Hukum Pidana Chudry Sitompul mengatakan polisi harus bisa membuktikan Jessica Kumala Wongso adalah pembunuh Wayan Mirna Salihin. Pasalnya, tanpa alat bukti kuat kasus tersebut bisa dihentikan.
SIDANG praperadilan tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Kamis (25/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat berjalan dengan tensi tinggi.
Penyidik punya waktu 14 hari untuk melengkapi berkas itu.
SIDANG lanjutan praperadilan kasus kopi sianida digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/2). Selaku termohon, pihak Polda Metro Jaya menganggap semua tudingan pelapor salah alamat.
TERSANGKA pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, 27, tidak menghadiri sidang praperadilan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2).
TIM pengacara tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, 27, mengajukan 21 butir permohonan kepada majelis hakim dalam sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved