Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Polri Akan Ambil Catatan Kriminal Jessica di Australia

Akmal Fauzi
21/3/2016 12:37
Polri Akan Ambil Catatan Kriminal Jessica di Australia
(MI/ATET DWI PRAMADIA)

IRJEN Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sedikit buka-bukaan mengenai kasus Jessica Kumala Wongso tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan kasus yang pernah ditanganinya itu kini telah masuk pemberkasan kedua untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tito menambahkan, penyidik mendapatkan informasi yang berharga dari Kepolisian Federal Australia (AFP) tentang catatan kriminal Jessica.

"Penyidik dapat informasi yang sangat bagus tentang catatan kriminal (Jessica) diantaranya percobaan bunuh diri," kata Tito seusai mengikuti serah terima jabatan di Ruputama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/3).

Tito menambahkan, ada sekitar 14 kasus yang didapatkan penyidik dari AFP. Nantinya, kata Tito, penyidik akan mengambil dokumen catatan kriminal Jessica saat berada di Australia pada 26 Maret 2016. "Selain catatan kriminal, ada juga catatan medis yang bersangkutan, karena yang bersangkutan dalam treatment psikolog," katanya.

Meski tak menjabarkan secara rinci, Tito menegaskan nantinya kasus kasus tersebut akan dibuka. Polisi, kata Tito, sengaja belum membuka temuan tersebut ke publik lantaran terikat perjanjian dengan AFP.

"Penyidik belum ekspose karena terikat dalam MLA (mutual legal agreement) dengan (polisi) Australia. Setiap statement yang keluae dari Polri harus ada kesepakatan. Saya pikir nanti kesepakatan bapak Kapolda yang baru (Irjen Moechgiyarto) dengan polisi Australia mana saja yang bisa diekspose," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya