Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Humas PN Jakarta Pusat Bambang Kustopo menyatakan agenda sidang hari ini adalah pembacaan materi tuntutan oleh pemohon.
PENYIDIK Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Tinggi DKI. Berkas perkara tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin itu dikirim ke Kejati DKI, Jumat (19/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan Polda Metro Jaya sangat siap menghadapi praperadilan yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Februari mendatang.
Masa tahanan Jessica sebagai tersangla, terhitung hanya tinggal tiga hari lagi.
Ia mengaku pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus racun sianida yang merenggut nyawa Mirna.
Kepolisian mengaku siap mempertanggungjawabkan semua langkah penyelidikan maupun penyidikan yang sudah dilakukan.
Jessica diperkirakan akan tiba di Mapolda Metro Jaya pada sore ini.
Jessica menjalani tes kejiwaan oleh tim psikiater di RSCM sejak Kamis (11/2).
Observasi dengan metoda scientific investigation itu bertujuan untuk mencari penjelasan tentang pelanggaran pidana yang dilakukan tersangka.
PENYIDIK Polda Metro Jaya membawa tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (27), ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat guna menjalani tes psikiatrik
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menyebut kerja sama tersebut dilakukan untuk mencari tahu keseharian Mirna dan tersangka Jessica Kumala Wongso selama tinggal dan kuliah di Australia.
Sianida adalah zat yang tidak bisa mengoksidasi zat lain (oksidator)
Pasalnya, produk kimia tersebut bukan merupakan bahan baku pangan dan kosmetik, serta bukan bahan kimia berbahaya yang kerap dicampurkan ke makanan dan kosmetik.
Berkaca pada kasus kopi yang mengandung bahan kimia sianida yang menewaskan Mirna Salihin, rekam data alur bahan kimia tersebut begitu sulit dilacak lantaran tidak adanya integrasi data pengawasan.
KEPOLISIAN semestinya melakukan eksplorasi terkait motif dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin. Saat ini, polisi bersikukuh dengan satu motif yang dituduhkan kepada Jessica Kumolo Wongso, tersangka tunggal kasus tersebut.
PENGACARA Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo menyebutkan ada hal yang dikejar penyidik saat melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved