Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Kuasa Hukum Jessica Inginkan Reka Ulang Sesuai BAP

MTVN
08/2/2016 12:00
Kuasa Hukum Jessica Inginkan Reka Ulang Sesuai BAP
(MTVN/Istimewa)

PENGACARA Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo menyebutkan ada hal yang dikejar penyidik saat melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. hal ini terlihat dari permintaan penyidik yang meminta rekonstruksi untuk yang kedua kalinya di hari yang sama.

"Pendapat saya polisi itu mengejar pengakuan," kata Yudi saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu (8/2/2016) malam.

Awalnya rekonstruksi ulang dilakukan dengan adegan versi Jessica. Selanjutnya, sambung Yudi, penyidik meminta kembali Jessica untuk melakukan rekonstruksi sesuai dengan bukti di lapangan, yakni sesuai CCTV.

Jessica pun menolak rekonsturksi tersebut. "Karena rekon yang ke 2 itu versi CCTV yang tidak pernah kita lihat," ucap Yudi. Rekonstruksi kedua pun dilaksanakan dengan pemeran pengganti.

Kendati demikian, Yudi menerangkan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan dengan menuangkan zat Sianida ke es kopi Vietnam Mirna. "Tidak ada pengakuan Jessica walaupun dipaksa mengaku," kata Yudi.

Saat reka ulang, Jessica ditemani kuasa hukumnya, yakni Andi Joesof Maulana, Yudi Wibowo Sukinto, dan Yayat Supriatna. Andi mengatakan, kuasa hukum ingin memastikan reka ulang sesuai berita acara pemeriksaan.

Penyidik juga menghadirkan Hanie, teman Mirna, pada reka ulang hari ini. Hanie ada di Kafe Olivier saat Mirna meninggal setelah meminum Es Kopi Vietnam. Bahkan, Hanie mencicipi kopi yang diduga mengandung sianida itu. (MTVN)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya