Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyatakan pihaknya sudah mengetahui perihal gugatan praperadilan yang diajukan Jessica Kumolo Wongso. Untuk itu sudah disiapkan tim hukum yang akan mempelajari gugatannya.
"Timnya sudah ada, koordinatornya Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya. Tapi, kami belum tahu apa isi gugatannya," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).
Menurut Krishna, sangat wajar jika polisi digugat melalui praperadilan. Karena itu, penyidik akan menyuplai segala data yang diperlukan kepada tim hukum yang disiapkan untuk praperadilan yang rencananya dilangsungkan di PN Jakarta Pusat pada Selasa (23/2).
Salah satu kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef, menyatakan memang gugatan praperadilan telah diajukan pada pekan lalu. "Kalau bicara praperadilan, itu normatif. Masalah prosedur. Materinya nanti saja pas persidangan," ujarnya.
Andi menambahkan, praperadilan merupakan salah satu upaya kuasa hukum untuk membela kliennya. "Praperadilan itu kan hak tersangka, boleh saja toh," tandasnya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved