Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Lengkapi Berkas Mirna, Penyidik Polda Kunjungi Australia

Renatha Swasthy/MTVN
27/2/2016 16:36
Lengkapi Berkas Mirna, Penyidik Polda Kunjungi Australia
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

ENAM penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bertandang ke Australia. Kedatangannya untuk mendalami kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga dilakukan Jessica Kumala Wongso.

"Polda Metro Jaya mengirimkan enam penyidik ke Australia dipimpin pak Wadir Krimum, sekarang masih bekerja," beber Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2).

Krishna membeberkan pihak pemerintah Australia bakal membantu penuh terkait penyidikan kematian Mirna. Bantuan kata dia mulai dari pemeriksaan, penyitaan, hingga pengeledahan.

Dari bantuan itu kata Krishna hasilnya baik. Pihaknya, bakal memakai bukti yang ada sebagai tambahan untuk berkas perkara Jessica yang sempat dikembalikan oleh Jaksa.

"Insya Allah hasilnya progresnya luar biasa. Dan nanti apabila ada P19 dari JPU, akan ditambahkan dalam berkas, yang akan diperbaiki dan selanjutnya akan kami kembalikan untuk penyempurnaan berkas," beber Krishna.

Krishna belum mau membeberkan hasil yang didapat dari Australia. Tapi kata dia penyidik tengah mendalami pertemanan Mirna dan Jessica di Autralia. Keduanya diketahui satu kampus.

"Kalau dilihat dari pertemanan, kan itu harus ditarik sebelumnya. Untuk mengetahui motif. Pertemuan mereka semuanya, peristiwa-peristiwa pendahuluannya ada di Australia, yang tergambarkan betul. Menambah keyakinan kami, untuk di pengadilan termasuk kami yakinkan JPU," pungkas Krishna.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas perkara Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, belum sempurna. Kejati DKI telah mengembalikan berkas karena hasil penyelidikan belum lengkap atau P18.

Humas Kejati DKI Waluyo menyatakan berkas Jessica masih ada di Kejati DKI. "Masih (di Kejati DKI). Sekarang ini P18, menyatakan bahwa berkas belum lengkap," kata Waluyo, Kamis (24/2).

Waluyo enggan membeberkan rincian alasan Kejati DKI menilai berkas Jessica belum lengkap. Waluyo hanya mengatakan, butuh beberapa poin yang mesti ditambahkan dalam berkas itu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya