Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEJATI DKI Jakarta memastikan berkas perkara Jessica Kumala Wongso belum sempurna. Kejati DKI pun telah menandatangi keputusan buat mengembalikan berkas tersebut (P18).
Humas Kejati DKI Waluyo menyatakan berkas Jessica masih ada di Kejati.
"Masih (di Kejati DKI). Sekarang ini P18, menyatakan bahwa berkas belum lengkap," kata Waluyo, Kamis (25/2).
Waluyo enggan membeberkan alasan Kejati DKI menilai berkas Jessica belum lengkap. Waluyo hanya mengatakan butuh beberapa poin yang mesti ditambahkan dalam berkas.
"Apa-apa yang kurang materinya kita engga bisa sampaikan karena masuk materi penyidikan," terang Waluyo.
Penyidik, kata Waluyo, punya waktu 14 hari untuk melengkapi berkas itu. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved