Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penyidik Bahas Berkas Perkara Jessica dengan Sarlito

Basuki Eka Purnama
07/3/2016 14:21
Penyidik Bahas Berkas Perkara Jessica dengan Sarlito
(Sarlito Wirawan Sarwono -- MI/BARY FATHAHILLAH)

PENYIDIK Polda Metro Jaya mengundang kembali psikolog Universitas Indonesia (UI) Sarlito Wirawan Sarwono. Sarlito mengaku diundang buat melakukan gelar perkara berkas Jessica Kumala Wongso.

Sekitar dua jam lebih Sarlito berada di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Usai keluar, Sarlito menyatakan hanya melakukan diskusi berkas perkara Jessica yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI (P19).

Menurut Sarlito, berkas perkara Jessica sebenarnya sudah memenuhi syarat. Sarlito tidak tahu kenapa kejaksaan mengembalikan berkas perkara Jessica itu.

"Sudah sangat memenuhi. Kalau mau tanya kenapa belum, ya tanya saja ke jaksa," ungkap Sarlito di Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3).

Menurut Sarlito, kekurangan dalam berkas perkara Jessica adalah soal kesesuaian keterangan sejumlah saksi ahli. Sarlito mengatakan ada perbedaan kalimat penjelasan saksi ahli dalam berkas Jessica.

"Ada perbedaan, sangat kecil perbedaannya. Tetapi, kata demi kata harus diluruskan. Jaksa itu permasalahkan sekali itu kalau ada perbedaan kalimat, biar maksudnya sama," jelas Sarlito.

Sarlito enggan merinci di mana letak perbedaan keterangan saksi ahli yang dimaksud. Namun, Sarlito memberi sinyal kurang sesuainya keterangan saksi ahli merujuk pada kronologis masuknya racun sianida ke kopi Wayan Mirna Salihin.

"Iya detil-detilnya, detik-detiknya," singkat Sarlito.

Saat ditanyai lengkap atau tidaknya penjelasan polisi soal kronologis masuknya sianida ke kopi Mirna, Sarlito memastikan, "Ada, ada semua kok. Polisi sudah baguslah." (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya