Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Operasi Patuh Jaya 2020 yang dilakukan serentak di berbagai daerah bertujuan untuk kembali mendisiplinkan pengendara kendaraan dalam berlalu lintas.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan penindakan diberikan kepada kendaraan roda dua yang melawan arus. Jenis pelanggaran itu mendominasi mencapai 1.078
Jika dibandingkan dengan H+4 Operasi Patuh 2019, terjadi penurunan pada pelanggaran tilang.
Hasil penyidik PPNS Satpol PP Kota Ternate, kafe tersebut beroperasi tidak sesuai peraturan wali kota, tidak ada jaga jarak dan fungsi kafe berubah menjadi diskotik.
Kedisiplinan masyarakat di Bengkulu masih rendah menerapkan protokol kesehatan. Tim Terpadu Gugus Tugas Covid-19 bakal memberikan sanksi bagi para pelanggar.
Pemkot Denpasar akhirnya kembali menutup dua titik CFD yakni Lapangan Puputan Renon dan Kawasan Taman Kota Lumintang Denpasar karena banyak pelanggaran.
Ada tiga taman yang ditutup yakni Bundaran Patung Tirosa, Tegepe, dan Ina Boi. Lampu-lampu taman dan jaringan wifi juga dimatikan karena ada pelanggaran protokol kesehatan.
Jumlah tersebut sekitar 36,65% dari total iklan penyedia jasa keuangan pada semester I 2020, yakni 5.238 iklan. OJK juga menerima banyak aduan terkait asuransi yang disengketakan.
Sanksi pelanggar protokol kesehatan di Kota Banjarbaru, mulai dari teguran hingga kerja sosial dan denda uang antara Rp100 ribu hingga Rp250 ribu.
Pemprov Babel tidak akan mengeluarkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan selama pandemi covid-19. Hanya sanksi sosial diberikan kepada pelanggar.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menjatuhkan sanksi denda Rp150 ribu kepada pelanggar protokol kesehatan,
Penilangan akan kembali dilakukan karena tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin rendah selama pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) masa transisi.
Sebagian besar pelaku usaha seperti hotel dan tempat hiburan yang mendapat teguran tertulis karena tidak melengkapi fasilitas protokol kesehatan terhadap pengunjungnya.
Penyidik Senior KPK Hendrik N. Christian diduga melanggar kode etik karena memproses perkara yang sudah dinyatakan ditutup (SP3) oleh Kepolisian Daerah Maluku.
PELANGGAR kenormalan baru (new normal) di Kota Padang, Sumatra Barat, terancam hukuman maksimal 2 tahun dan denda Rp2 juta. Selain itu, juga ada beragam sanksi lainnya menanti.
SEJUMLAH sanksi telah disiapkan termasuk mengajak pelanggar untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19.
Bambang Soesatyo meminta pemerintah menyelidiki peristiwa penumpukan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5)
"Dalam pendataan kita dari 13 April-2 Mei 2020, tercatat sebanyak 39.999 pelanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/5).
"Penutupan itu sifatnya sementara, kaitannya dengan PSBB. Setelah itu dibuka lagi."
Para pelanggar membuat surat penyataan tidak akan mengulangi kesalahannya lagi, polisi di lapangan mencatat data pelanggar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved