Pelanggaran Didominasi Oleh Sepeda Motor Lawan Arus

Kautsar Bobi
29/7/2020 10:03
Pelanggaran Didominasi Oleh Sepeda Motor Lawan Arus
Polisi Lalu lintas memberhentikan sejumlah kendaraan yang kedapatan menerobos jalur TransJakarta pada hari ke-2 Operasi Patuh Jaya 2020(MI/Andri Widiyanto)

SEBANYAK 4.24o pengendara ditilang oleh Ditlantas Polda Metro Jaya lantaran melanggar lalu lintas. Data tersebut merupakan penindakan pada hari ke-6 Operasi Patuh Jaya 2020, Selasa (28/7).

"Pelanggar didominasi oleh pengemudi sepeda motor," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7).

Fahri menambahkan penindakan diberikan kepada kendaraan roda dua yang melawan arus. Jenis pelanggaran itu mendominasi mencapai 1.078 pelanggaran. Selain itu, teguran juga dilakukan sebanyak 8.010 pengemudi yang menyalahi aturan. Terdapat dua wilayah Administrasi di Jakarta yang paling banyak ditemukan pelanggaran.

"Pelanggaran lalu lintas terjadi di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur," jelasnya.

Baca juga: Operasi Patuh 2020, Polri Jaring 21.740 Pelanggaran Lalu Lintas

Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020, yakni melawan arus lalu lintas, melanggar marka garis stop (stop line), penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.

Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilaksanakan selama dua pekan ke depan. Mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Sebanyak 1.807 personel dilibatkan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di wilayah DKI Jakarta.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya