Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Operasi Patuh Jaya 2020 dalam rangka penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah memasuki hari ke-12. Kemarin, Senin (4/8), Direktorat Lalu Lintas PMJ mencatat ada 8.729 pengendara yang ditindak karena melanggar lalu lintas.
"Hasil rekap posko Ops Patuh Jaya 2020 hari ke-12, jumlah penindakan sejumlah 8.729," ungkap Kasubdit Pembinaan dan penegakan Hukum Direktarat Lalu Lintas PMJ AKBP Fahri Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa (4/8).
Dari angka tersebut, Fahri memaparkan sebanyak 2.920 kasus merupakan penindakan tilang. Sisanya, yakni 5.809 kasus merupakan penindakan teguran.
Menurut Fahri, pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2020 masih didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Sementara itu, jenis pelanggaran melawan arus menjadi yang tertinggi di antara jenis pelanggaran lainnya.
"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 886 pelanggaran," jelas Fahri.
Baca juga: 1.195 Kendaraan Ditegur dan Putar Balik Pada Gage Hari Pertama
Operasi Patuh Jaya 2020 diketahui akan berlangsung selama 14 hari sampai Rabu (5/8) besok. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut tujuan Operasi Patuh Jaya 2020 adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan kepatuhan protokol kesehatan.
Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada lima pelanggaran tematik yang menjadi fokus petugas di lapangan. Kelimanya, sambung Sambodo, merupakan jenis pelanggaran yang sering dilakukan pengendara di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat masa PSBB.
"Kelima pelanggaran tersebut adalah melawan arus, kemudian tidak menggunakan helm, pelanggaran marka stop line di traffic light, kemudian yang sangat sering dikeluhkan masyarakat adalah penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai dengan kebutuhan, dan khusus di jalan tol adalah pelanggaran melintas di bahu jalan tol," jelas Sambodo.
Ada pun jumlah personel yang dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 berjumlah 1.807 personel yang terdiri dari anggota kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. (OL-14)
Operasi Patuh Candi 2025 di Jawa Tengah tersebut akan mengerahkan 2.480 personel terdiri atas 240 personel dari tingkat Polda dan 2.240 personel dari jajaran Polres.
Fenomena ini mencerminkan kuatnya kesadaran kolektif dan sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan.
SELAMA dua hari libur panjang dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, yaitu hari Kamis (26/6) hingga Jumat (27/6), Jasamarga mencatat peningkatan volume lalu lintas (lalin)
Pemolisian modern dan adaptif merupakan wujud transformasi Polri yang mengedepankan strategi dan teknologi terkini
PT Jasamarga mencatat sebanyak 213.763 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek melalui jalan tol selama libur panjang Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved