Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hari Ke-12 Operasi Patuh Jaya 2020, Ada 8.729 Pengendara Ditindak

Tri Subarkah
04/8/2020 18:35
Hari Ke-12 Operasi Patuh Jaya 2020, Ada 8.729 Pengendara Ditindak
Polisi Lalu lintas memberhentikan kendaraan yang menerobos jalur TransJakarta saat Operasi Patuh Jaya 2020( MI/ANDRI WIDIYANTO)

Operasi Patuh Jaya 2020 dalam rangka penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah memasuki hari ke-12. Kemarin, Senin (4/8), Direktorat Lalu Lintas PMJ mencatat ada 8.729 pengendara yang ditindak karena melanggar lalu lintas.

"Hasil rekap posko Ops Patuh Jaya 2020 hari ke-12, jumlah penindakan sejumlah 8.729," ungkap Kasubdit Pembinaan dan penegakan Hukum Direktarat Lalu Lintas PMJ AKBP Fahri Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa (4/8).

Dari angka tersebut, Fahri memaparkan sebanyak 2.920 kasus merupakan penindakan tilang. Sisanya, yakni 5.809 kasus merupakan penindakan teguran.

Menurut Fahri, pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2020 masih didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Sementara itu, jenis pelanggaran melawan arus menjadi yang tertinggi di antara jenis pelanggaran lainnya.

"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 886 pelanggaran," jelas Fahri.

Baca juga: 1.195 Kendaraan Ditegur dan Putar Balik Pada Gage Hari Pertama

Operasi Patuh Jaya 2020 diketahui akan berlangsung selama 14 hari sampai Rabu (5/8) besok. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut tujuan Operasi Patuh Jaya 2020 adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan kepatuhan protokol kesehatan.

Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada lima pelanggaran tematik yang menjadi fokus petugas di lapangan. Kelimanya, sambung Sambodo, merupakan jenis pelanggaran yang sering dilakukan pengendara di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat masa PSBB.

"Kelima pelanggaran tersebut adalah melawan arus, kemudian tidak menggunakan helm, pelanggaran marka stop line di traffic light, kemudian yang sangat sering dikeluhkan masyarakat adalah penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai dengan kebutuhan, dan khusus di jalan tol adalah pelanggaran melintas di bahu jalan tol," jelas Sambodo.

Ada pun jumlah personel yang dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 berjumlah 1.807 personel yang terdiri dari anggota kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya