Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menjatuhkan sanksi denda Rp150 ribu kepada pelanggar protokol kesehatan, terutama kepada yang tidak mengenakan masker di luar rumah.
Langkah itu diambil seiring meningkatnya penyebaran virus korona baru di provinsi itu. Gubernur sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil atau Emil, mengatakan sanksi denda terhadap pelanggar mulai diberlakukan pada 27 Juli mendatang.
"Dalam tujuh hari terakhir banyak kabar yang kurang menggembirakan. Kami akan melakukan pendisiplinan karena proses edukasi sudah dilakukan," katanya seusai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Markas Kodam III/Siliwangi, Bandung, kemarin.
Menurutnya, bagi pelanggar yang tidak sanggup membayar denda, pemerintah telah menyiapkan sanksi lain, yakni kerja sosial hingga hukuman kurungan. Ia berharap cara itu mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa menekan penyebaran covid-19.
Gubernur Emil mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat Jabar dalam melaksanakan protokol kesehatan menurun, antara lain tidak mengenakan masker. Sebagai payung hukum sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, pihaknya tengah menyusun peraturan gubernur.
Hingga saat ini di Jabar tercatat 1.950 orang meninggal dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 180 orang positif covid-19, 1.631 berstatus pasien dalam peng awasan (PDP), 138 berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dan 1 lagi orang tanpa gejala (OTG).
Dengan segera diberlakukannya sanksi tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya pun bersiap menggelar razia. Daerah lainnya yang memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan ialah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelanggar dijatuhi sanksi berjalan dalam posisi jongkok.
Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), juga terus berupaya menekan penyebaran covid-19. Salah satu yang dilakukan ialah dengan membagikan masker di daerah padat penduduk.
Tingginya penyebaran virus korona di Jatim membuat lima rumah sakit (RS) di Kabupaten Sidoarjo yang belum dijadikan sebagai RS rujukan korona, kini mulai merawat pasien covid-19.
DPRD Jateng
Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng) dari Fraksi Partai Golkar, Syamsul Bahri, meninggal dunia. Sebelumnya, ia berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Meninggalnya Syamsul Bahri membuat Gedung DPRD Jateng ditutup tiga hari sejak kemarin.
Wakil rakyat lainnya di Jateng yang meninggal ialah Majid Kamil MZ (Gus Kamil) yang juga Ketua DPRD Kabupaten Rembang. Ia meninggal setelah dirawat sepekan di RSUD dr R Soetrasno Rembang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19.
Bertambahnya jumlah warga Kota Surakarta yang terinfeksi covid-19 tidak membuat Wali Kota FX Hadi Rudyatmo alergi kotanya ditetapkan berstatus zona hitam. Status itu bahkan menjadikan sebagai dorongan agar masyarakat lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Di sisi lain, jumlah pasien sembuh di Kalimantan Selatan bertambah 112 orang sehingga total pasien sembuh sebanyak 1.39 orang. (FL/HS/HT/AS/DY/LN/AD/X-10)
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved