Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MEMASUKI hari keempat Operasi Patuh 2020, polisi mencatat adanya 21.740 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Operasi Patuh 2019.
“Korlantas Polri mencatat pada H+4 pada Operasi Patuh 2019 sebanyak 32.498 pelanggaran. Artinya, ada penurunan sebanyak 10.758 pelanggaran atau 33%,” tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7).
Baca juga: Genjot Ekonomi, Anies Pinjam ke BUMN Rp12,5 triliun
Jika dibandingkan dengan H+4 Operasi Patuh 2019, terjadi penurunan pada pelanggaran tilang. Sebanyak 22.942 pelanggaran tilang terjadi di 2019. Sementara 2020 tercatat sebanyak 8.962 pelanggaran tilang, atau terjadi penurunan sebanyak 13.980 atau 61%.
“Perihal teguran, hari keempat 2019 terjadi 9.556 teguran, dan pada 2020 di hari yang sama sebanyak 12.778 kendaraan atau kenaikan 34%,” papar Awi.
Selain itu, Lakalantas Polri juga mencatat di hari keempat 2019 sebanyak 26 kasus. Sedangkan pada 2020 di hari keempat Operasi Patuh mencatat 13 kasus, atau ada penurunan 50%.
“Untuk jumlah korban meninggal hari ke-4 2019 sebanyak 4 orang, dan di 2020 sebanyak 6 orang, kenaikan sebanyak 2%,” ungkapnya.
Sementara jumlah luka berat pada 2019 terjadi 101 orang, dan pada 2020 sebanyak 31 orang. Maka, terjadi penurunan 40 orang atau 40%.
Terakhir, jumlah luka ringan 2019 terdapat 50 orang, dan pada 2020 sebanyak 33 orang, maka penurunan 17 orang atau 33%.
“Selama Operasi Patuh 2020, anggota kepolisian selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalul lintas juga melakukan pencegahan secara preventif sebanyak 41.565 kali,” tutur Awi.
Awi pun merinci penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, yakni, pemasangan spanduk sebanyak 2.602 kali, pemasangan banner 8.352 kali, melakukan penyebaran brosur 13.875 kali, Menyiarkan via radio dan TV sebanyak 3.170 kali, menyebarkan melalui media sosial 10.429 kali dan melakukan penyuruhan 3.107 kali. (OL-6)
Emil diduga berkampanye di depan peserta Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya. Dia juga terlihat menyawer sejumlah uang kepada peserta yang berjoget di atas panggung.
Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar itu dilaporkan dua pihak karena diduga melakukan politik uang di Tasikmalaya.
Pemain berusia 18 tahun itu terlihat mengisi balon dengan dinitrogen oksida (nitrous oxide) dari sebuah tabung sebelum menghirupnya.
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Primer Inggris.
Liga Primer Inggris mengusut dugaan lebih dari 100 pelanggaran finansial dengan potensi hukuman pengurangan poin atau bahkan yang paling berat dikeluarkan dari liga alias degradasi.
Setelah pengurangan tersebut, Everton kini mengoleksi 27 poin dan hanya berjarak dua poin dari Luton Town yang berada di peringkat teratas zona degradasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved