Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Operasi Patuh 2020, Polri Jaring 21.740 Pelanggaran Lalu Lintas

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/7/2020 17:32
Operasi Patuh 2020, Polri Jaring 21.740 Pelanggaran Lalu Lintas
Polisi Lalu lintas memberhentikan sejumlah kendaraan yang kedapatan menerobos jalur Trans-Jakarta di Jalan Galunggung, Setiabudi.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

MEMASUKI hari keempat Operasi Patuh 2020, polisi mencatat adanya 21.740 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Operasi Patuh 2019.

“Korlantas Polri mencatat pada H+4 pada Operasi Patuh 2019 sebanyak 32.498 pelanggaran. Artinya, ada penurunan sebanyak 10.758 pelanggaran atau 33%,” tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7).

Baca juga: Genjot Ekonomi, Anies Pinjam ke BUMN Rp12,5 triliun

Jika dibandingkan dengan H+4 Operasi Patuh 2019, terjadi penurunan pada pelanggaran tilang. Sebanyak 22.942 pelanggaran tilang terjadi di 2019. Sementara 2020 tercatat sebanyak 8.962 pelanggaran tilang, atau terjadi penurunan sebanyak 13.980 atau 61%.

“Perihal teguran, hari keempat 2019 terjadi 9.556 teguran, dan pada 2020 di hari yang sama sebanyak 12.778 kendaraan atau kenaikan 34%,” papar Awi.

Selain itu, Lakalantas Polri juga mencatat di hari keempat 2019 sebanyak 26 kasus. Sedangkan pada 2020 di hari keempat Operasi Patuh mencatat 13 kasus, atau ada penurunan 50%.

“Untuk jumlah korban meninggal hari ke-4 2019 sebanyak 4 orang, dan di 2020 sebanyak 6 orang, kenaikan sebanyak 2%,” ungkapnya.

Sementara jumlah luka berat pada 2019 terjadi 101 orang, dan pada 2020 sebanyak 31 orang. Maka, terjadi penurunan 40 orang atau 40%.

Terakhir, jumlah luka ringan 2019 terdapat 50 orang, dan pada 2020 sebanyak 33 orang, maka penurunan 17 orang atau 33%.

“Selama Operasi Patuh 2020, anggota kepolisian selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalul lintas juga melakukan pencegahan secara preventif sebanyak 41.565 kali,” tutur Awi.

Awi pun merinci penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, yakni, pemasangan spanduk sebanyak 2.602 kali, pemasangan banner 8.352 kali, melakukan penyebaran brosur 13.875 kali, Menyiarkan via radio dan TV sebanyak 3.170 kali, menyebarkan melalui media sosial 10.429 kali dan melakukan penyuruhan 3.107 kali. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya