Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana kembali memberlakukan tilang kepada pelanggar lalu lintas. Menurut Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, hal itu disebabkan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin rendah selama pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) masa transisi.
Menurut Sambodo, rencananya penilangan akan mulai dilakukan pada minggu depan. Sementara di minggu ini, pihaknya akan fokus sosialisasi dan melakukan pendataan lokasi mana saja yang kerap terjadi pelanggaran.
"Minggu depan kita akan melakukan penindakan kembali, khsusunya terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," kata Sambodo saat dihubungi mediaindonesia.com di Jakarta, Senin (13/7).
Diketahui, pihak kepolisian selama masa PSBB meniadakan penilangan. Sambodo mengungkap, hal tersebut disebabkan pihaknya fokus pada pencegahan penyebaran covid-19.
"Tapi ternyata melihat di lapangan, dengan tidak adanya penilangan ini, kemudian disiplin lalu lintas terjadi penurunan. Banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
Baca juga: New Normal, Aktivitas Lalu Lintas Tol Meningkat
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas PMJ AKBP Fahri Siregar memaparkan ada 15 jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka lantas sehingga menjadi target sasaran penilangan.
Ke-15 pelanggaran tersebut adalah menggunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, menerobos jalur Trans-Jakarta, menerobos bahu jalan, sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non-tol, kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.
“Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas, diluar itu sampai saat ini hanya peneguran,” tuturnya.(OL-5)
Emil diduga berkampanye di depan peserta Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya. Dia juga terlihat menyawer sejumlah uang kepada peserta yang berjoget di atas panggung.
Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar itu dilaporkan dua pihak karena diduga melakukan politik uang di Tasikmalaya.
Pemain berusia 18 tahun itu terlihat mengisi balon dengan dinitrogen oksida (nitrous oxide) dari sebuah tabung sebelum menghirupnya.
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Primer Inggris.
Liga Primer Inggris mengusut dugaan lebih dari 100 pelanggaran finansial dengan potensi hukuman pengurangan poin atau bahkan yang paling berat dikeluarkan dari liga alias degradasi.
Setelah pengurangan tersebut, Everton kini mengoleksi 27 poin dan hanya berjarak dua poin dari Luton Town yang berada di peringkat teratas zona degradasi.
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved