Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri secara tertutup. Sidang akan digelar bulan ini.
"Jadi bapak ibu percayalah kami akan sidangkan semaksimal subjektif mungkin dalam sidang itu tapi dilaksanakan tertutup," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam telekonferensi di Jakarta, hari ini.
Albertina mengatakan sidang etik beda dengan sidang tindak pidana korupsi. Dia menjelaskan sidang etik tidak masuk dalam ranah pemidanaan. "Karena kita tahu masalah etik bukan benar atau salah tetapi masalah pantas atau tidak pantas masalah patut atau tidak patut," ujar Albertina.
Dia meminta masyarakat percaya dengan sidang etik yang dilakukan tertutup oleh Dewas. Albertina menjamin independensi Dewas tak terpengaruh siapapun dalam memutuskan nasib jenderal bintang tiga itu.
"Bapak ibu tak perlu khawatir pada akhirnya di putusan itu akan dilaksanakan secara terbuka jadi siapa saja bisa melihat," ucap Albertina.
Baca juga: Dewas KPK Kumpulkan Bukti Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Firli dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu, 20 Juni 2020. Perjalanan Firli ke Baturaja untuk ziarah makam orang tua.
Koordinator MAKI sekaligus pelapor Boyamin Saiman mengatakan Firli naik helikopter jenis Helimousine President Air yang pernah juga digunakan motivator Tung Desem Waringin. Helikopter tersebut milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.
Boyamin mengklaim jarak tempuh dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan waktu empat jam menggunakan mobil. Penggunaan helikopter, kata dia, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK. (OL-4)
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved