Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dewas Akan Gelar Sidang Etik Ketua KPK Secara Tertutup

Candra Yuri Nuralam
04/8/2020 16:05
Dewas Akan Gelar Sidang Etik Ketua KPK Secara Tertutup
Ketua KPK Firli Bahuri menaiki Helikopter(Ist)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri secara tertutup. Sidang akan digelar bulan ini.

"Jadi bapak ibu percayalah kami akan sidangkan semaksimal subjektif mungkin dalam sidang itu tapi dilaksanakan tertutup," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam telekonferensi di Jakarta, hari ini.

Albertina mengatakan sidang etik beda dengan sidang tindak pidana korupsi. Dia menjelaskan sidang etik tidak masuk dalam ranah pemidanaan. "Karena kita tahu masalah etik bukan benar atau salah tetapi masalah pantas atau tidak pantas masalah patut atau tidak patut," ujar Albertina.

Dia meminta masyarakat percaya dengan sidang etik yang dilakukan tertutup oleh Dewas. Albertina menjamin independensi Dewas tak terpengaruh siapapun dalam memutuskan nasib jenderal bintang tiga itu.

"Bapak ibu tak perlu khawatir pada akhirnya di putusan itu akan dilaksanakan secara terbuka jadi siapa saja bisa melihat," ucap Albertina.

Baca juga: Dewas KPK Kumpulkan Bukti Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Firli dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu, 20 Juni 2020. Perjalanan Firli ke Baturaja untuk ziarah makam orang tua.

Koordinator MAKI sekaligus pelapor Boyamin Saiman mengatakan Firli naik helikopter jenis Helimousine President Air yang pernah juga digunakan motivator Tung Desem Waringin. Helikopter tersebut milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Boyamin mengklaim jarak tempuh dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan waktu empat jam menggunakan mobil. Penggunaan helikopter, kata dia, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya