Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KPK akan menyerahkan berkas-berkas buronan kasus korupsi KTP-el Paulus Tannos ke otoritas Singapura. Penyerahan itu disebut akan dilaksanakan pada pekan depan.
Tessa berharap pemulangan Tannos berlangsung dengan mulus. Penyerahan berkas harus dilakukan antarpemerintah.
Pemulangan Tannos diusahakan oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum. Buron itu diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Tessa mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Singapura. Saat itu, penangkapan tidak bisa dilakukan, meski Tannos buron, dan sudah di depan mata penyidik.
Rahasia KPK tidak boleh dipaparkan ke publik untuk menyegah tersangkanya terus lari.
KPK didorong untuk menuntaskan kasus pemulangan buronan Paulus Tannos yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
Salah satu hal yang diinginkan dari pihak Singapura adalah jaminan bahwa Paulus Tannos pasti disidangkan atau didakwa
KEJAKSAAN Agung menegaskan atase di Singapura aktif menangani proses ekstradisi buron kasus dugaan korupsi proyek KTP-E yang ditangani KPK, Paulus Tannos.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Widodo mengatakan, perpanjangan waktu tercatat dalam perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Pemerintah meyakini perjanjian ekstradisi yang disepakati Indonesia dan Singapura bakal berjalan mulus pada kasus Tannos.
Saat ini, pemerintah tengah mencoba memenuhi berkas yang diminta Singapura untuk memulangkan Tannos.
Widodo mengatakan, semua dokumen yang diminta merupakan syarat dari perjanjian ekstradisi yang disepakati Indonesia dengan Singapura.
Anggota DPR RI Willy Aditya mengatakan ekstradisi Paulus Tannos bisa diatasi meski dia memiliki paspor Republik Guinea-Bissau. Tannos merupakan buron KPK kasus pengadaan proyek KTP-E
DPR meminta kementerian/lembaga berkoordinasi dalam mempercepat ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos.
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura dapat dilakukan dengan telah ditandatanganinya perjanjian ekstradisi RI dan Singapura pada 2022, yang dilanjutkan dengan ratifikasi pada 2023.
Menkum, Supratman Andi Agtas, optimistis bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik
BURONAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos, diketahui memiliki paspor negara lain, salah satunya paspor diplomatik Guinea Bissau.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved