Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya sudah menandatangani berkas ekstradisi buron kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP-elektronik, Paulus Tannos. Surat secepatnya diberikan ke otoritas Singapura.
"Alhamdulillah kemarin harusnya sih dokumennya InsyaAllah sesegera mungkin. Saya juga sudah mendatangani surat untuk permintaan ekstradisi yang bersangkutan," kata Supratman saat rapat kerja (raker) di Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Dia mengatakan upaya ini disegerakan hasil kerja sama antaraparat penegak hukum. Dokumen dapat dituntaskan untuk memenuhi syarat ekstradisi.
"Terkait tugas otoritas pusat yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) terutama permintaan ekstradisi atas nama inisial PT (Paulus Tannos), Alhamdulillah kemarin komunikasi kami dengan seluruh APH baik KPK, Kejagung, dan Polri, kami bersama-sama sekuat untuk melengkapi dokumen supaya secepatnya," ujar dia.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025. Kini, Indonesia tengah mengupayakan memulangkan Paulus Tannus untuk diadili di Tanah Air.
Pemulangan Tannos diusahakan oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum. Buron itu diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.
Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.
Miryam dan Tannos Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor? sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Fah/P-2)
Hingga awal Januari 2025, sebanyak 3.233 warga yang telah menjalani perekaman data masih menunggu KTP-E mereka dicetak.
Dubes RI mengungkap rencana ekstradisi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi KTP-E, Paulus Tannos, yang saat ini sudah ditahan di Singapura.
DIVHUBINTER Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E, Paulus Tannos.
Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo atau akrab disapa Tommy mengatakan, pemerintah Singapura sedang menunggu permohonan resmi dari pemerintah Indonesia.
Terungkap banyak fakta terkait sejumlah politisi yang patut diduga menikmati aliran dana dari perkara tersebut.
PENANGKAPAN buron kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos, diharapkan membuka kotak pandora perkara rasuah tersebut.
Ketua Umum PMI Pusat Jufus Kalla memastikan persoalan dualisme PMI sudah selesai. JK telah memegang surat keputusan menteri hukum.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
Tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pertimbangan kemanusiaan jadi alasan pelaksanaan transfer tahanan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Menkum Supratman Andi Atgas mengaku bakal verifikasi ihwal adanya Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) XXII.
Menurut Supratman, usulan ini sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik dan hari ini trennya positif sambutan dari masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved