Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DIVHUBINTER Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E, Paulus Tannos. Saat ini, Paulus Tannos masih berada di Singapura usai ditangkap.
"Tentunya kami menjadi jembatan atas kerja sama dari penegak hukum Indonesia dan Singapura. Divhubinter Polri sudah melakukan koordinasi (dengan otoritas Singapura)," kata Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko saat dikonfirmasi, Jumat (24/1).
Untung belum menjelaskan detail kapan rencananya Paulus Tannos diterbangkan ke RI. Dia hanya mengatakan informasi lebih lengkap dapat ditanyakan ke KPK yang menangani perkara Paulus.
"Untuk lebih lengkapnya bisa (ditanyakan) ke KPK," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP-E bersama tiga orang lainnya pada Agustus 2019.
Tiga orang tersebut ialah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya, anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-E Husni Fahmi.
PT. Sandipala Arthaputra menjadi salah satu pihak yang diperkaya terkait proyek KTP-E yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Perusahaan itu disebut menerima Rp 145,8 miliar.
Walaupun menjadi anggota konsorsium terakhir yang bergabung, perusahaan milik Paulus mendapat pekerjaan sekitar 44% dari total keseluruhan proyek KTP-E senilai Rp5,9 triliun. (Fik/P-3)
Kejagung meminta masyarakat membantu penyidik jika mengetahui keberadaan Jurist.
Upaya paksa itu diambil setelah eks anak buah Nadiem itu mangkir terus, saat dipanggil penyidik.
Buron paling dicari di Swedia, Ismail Abdo berhasil ditangkap di Turki.
Sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos di pengadilan Singapura akan berlangsung pada 23-25 Juni mendatang.
Harun Masiku tidak akan mampu membayar uang suap yang diminta oleh mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Tessa enggan memerinci dokumen yang kurang dari pemulangan Tannos. Dia berharap semua proses kelar sebelum jangka waktu yang diberikan.
Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.
PENANGKAPAN buron kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos, diharapkan membuka kotak pandora perkara rasuah tersebut.
Terungkap banyak fakta terkait sejumlah politisi yang patut diduga menikmati aliran dana dari perkara tersebut.
Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo atau akrab disapa Tommy mengatakan, pemerintah Singapura sedang menunggu permohonan resmi dari pemerintah Indonesia.
Dubes RI mengungkap rencana ekstradisi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi KTP-E, Paulus Tannos, yang saat ini sudah ditahan di Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved