Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina belum ditetapkan sebagai buron, padahal tak kunjung memenuhi panggilan eksekusi kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pencarian terpidana itu masih dilakukan.
"Belum (dijadikan buron), ini kita belum, ini dulu (dicari)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (11/10).
Anang mengatakan, eksekusi dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Masyarakat diminta menunggu langkah hukum dari Kejari Jakarta Selatan terhadap Silfester.
"Kita tunggu saja. Kami kita mencari juga. Itu langkah-langkah, nanti yang jelas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan," ujar Anang.
Menurut Anang, pihak Kejaksaan memiliki strategi sendiri untuk mengeksekusi Silfester. Tapi, rinciannya enggan dibeberkan kepada publik.
Pengacara Silfester Matutina, Lechumanan, mengungkap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tak bisa lagi mengeksekusi kliennya dalam kasus fitnah kepada Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla. Menurutnya, kasus yang menjerat Silfester sudah kedaluarsa.
Namun, Silfester dipastikan tidak kabur. Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmed) itu disebut masih berada di Jakarta.
"Intinya ada di Jakarta. Terkait dengan eksekusi yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan, sebenarnya aliansi dari ARUKI itu telah menggugat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Pengadilan Jakarta Selatan dan jelas gugatannya ditolak," kata Lechumanan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/10).
Artinya, kata Lechumanan, eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi. Termasuk, pasal yang menjerat Silfester dinilai telah kedaluarsa. (Can/P-3)
Anang mengatakan, sejauh ini, Kejagung belum mengendus adanya pihak yang membantu Jurist Tan kabur. Tapi, buronan tidak mungkin bisa berlari seorang diri.
Penyidik KPK juga bakal menghubungi keluarga tersangka itu untuk memintanya menyerahkan diri.
Ia menekankan bahwa pendekatan rehabilitatif tidak boleh mengaburkan ancaman nyata dari jaringan peredaran gelap narkotika yang semakin agresif.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
Anang menjelaskan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih melaporkan pencarian Silfester. Karenanya, penetapan status buron belum diperlukan saat ini.
Kejagung mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan proses hukum terhadap Riza Chalid, termasuk membuka opsi sidang in absentia.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved