Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejagung menegaskan sudah berbusa-busa meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memenjarakan Silfester. Eksekusi ada di tangan mereka.
Anang menjelaskan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih melaporkan pencarian Silfester. Karenanya, penetapan status buron belum diperlukan saat ini.
Saat ini, Silfester berencana mengajukan peninjauan kembali (PK). Kejagung mengingatkan kehadiran Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu dalam persidangan.
Menurut Anang, pihak Kejaksaan memiliki strategi sendiri untuk mengeksekusi Silfester. Tapi, rinciannya enggan dibeberkan kepada publik.
Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menilai Kejaksaan Agung perlu memberi sanksi tegas kepada Kejari Jaksel yang belum melaksanakan eksekusi tersebut.
Penegak hukum juga tidak meminta status pencegahan ke luar negeri terhadap Silfester.
Putusan ini berkekuatan hukum tetap, namun hingga kini eksekusinya belum dilaksanakan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved