Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar lagi dugaan korupsi di balik pengadaan proyek KTP-E setelah proses ekstradisi buron Paulus Tannos berhasil dilakukan. Saat ini, Tannos alias Thian Po Tjhin sudah berada dalam penahanan pengadilan Singapura.
"Penangkapan Tannos diharapkan bisa melanjutkan upaya membongkar skandal dan menuntaskan perkara korupsi KTP-E," kata peneliti ICW, Tibiko Zabar, kepada Media Indonesia, Sabtu (25/1).
Ia menilai, perkara itu belum rampung diusut oleh KPK. Pasalnya, selain dari unsur swasta, kasus pengadaan KTP-E yang merugikan negara sampai Rp2,3 miliar itu juga disinyalir banyak berkelindan dengan pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam persidangan para terdakwa yang sudah diseret sebelumnya ke meja hijau, Tibiko berpendapat terungkap banyak fakta terkait sejumlah politisi yang patut diduga menikmati aliran dana dari perkara tersebut.
"Itu juga PR KPK sejak lama. Berani enggak KPK melanjutkan kembali proses penyelidikan perkara ini?" tandasnya. (J-2)
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.
PENANGKAPAN buron kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos, diharapkan membuka kotak pandora perkara rasuah tersebut.
Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo atau akrab disapa Tommy mengatakan, pemerintah Singapura sedang menunggu permohonan resmi dari pemerintah Indonesia.
DIVHUBINTER Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E, Paulus Tannos.
Dubes RI mengungkap rencana ekstradisi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi KTP-E, Paulus Tannos, yang saat ini sudah ditahan di Singapura.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved