Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar lagi dugaan korupsi di balik pengadaan proyek KTP-E setelah proses ekstradisi buron Paulus Tannos berhasil dilakukan. Saat ini, Tannos alias Thian Po Tjhin sudah berada dalam penahanan pengadilan Singapura.
"Penangkapan Tannos diharapkan bisa melanjutkan upaya membongkar skandal dan menuntaskan perkara korupsi KTP-E," kata peneliti ICW, Tibiko Zabar, kepada Media Indonesia, Sabtu (25/1).
Ia menilai, perkara itu belum rampung diusut oleh KPK. Pasalnya, selain dari unsur swasta, kasus pengadaan KTP-E yang merugikan negara sampai Rp2,3 miliar itu juga disinyalir banyak berkelindan dengan pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam persidangan para terdakwa yang sudah diseret sebelumnya ke meja hijau, Tibiko berpendapat terungkap banyak fakta terkait sejumlah politisi yang patut diduga menikmati aliran dana dari perkara tersebut.
"Itu juga PR KPK sejak lama. Berani enggak KPK melanjutkan kembali proses penyelidikan perkara ini?" tandasnya. (J-2)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.
PENANGKAPAN buron kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos, diharapkan membuka kotak pandora perkara rasuah tersebut.
Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo atau akrab disapa Tommy mengatakan, pemerintah Singapura sedang menunggu permohonan resmi dari pemerintah Indonesia.
DIVHUBINTER Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E, Paulus Tannos.
Dubes RI mengungkap rencana ekstradisi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi KTP-E, Paulus Tannos, yang saat ini sudah ditahan di Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved