Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar lagi dugaan korupsi di balik pengadaan proyek KTP-E setelah proses ekstradisi buron Paulus Tannos berhasil dilakukan. Saat ini, Tannos alias Thian Po Tjhin sudah berada dalam penahanan pengadilan Singapura.
"Penangkapan Tannos diharapkan bisa melanjutkan upaya membongkar skandal dan menuntaskan perkara korupsi KTP-E," kata peneliti ICW, Tibiko Zabar, kepada Media Indonesia, Sabtu (25/1).
Ia menilai, perkara itu belum rampung diusut oleh KPK. Pasalnya, selain dari unsur swasta, kasus pengadaan KTP-E yang merugikan negara sampai Rp2,3 miliar itu juga disinyalir banyak berkelindan dengan pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam persidangan para terdakwa yang sudah diseret sebelumnya ke meja hijau, Tibiko berpendapat terungkap banyak fakta terkait sejumlah politisi yang patut diduga menikmati aliran dana dari perkara tersebut.
"Itu juga PR KPK sejak lama. Berani enggak KPK melanjutkan kembali proses penyelidikan perkara ini?" tandasnya. (J-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Hingga awal Januari 2025, sebanyak 3.233 warga yang telah menjalani perekaman data masih menunggu KTP-E mereka dicetak.
Dubes RI mengungkap rencana ekstradisi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi KTP-E, Paulus Tannos, yang saat ini sudah ditahan di Singapura.
DIVHUBINTER Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E, Paulus Tannos.
Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo atau akrab disapa Tommy mengatakan, pemerintah Singapura sedang menunggu permohonan resmi dari pemerintah Indonesia.
PENANGKAPAN buron kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos, diharapkan membuka kotak pandora perkara rasuah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved