Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Tiga partai politik yang gagal lolos pendaftaran pemilu 2024 mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu.
SEBANYAK 13 partai politik (parpol) yang tak lolos pendaftaran peserta Pemilu 2024 mendatangi kantor Bawaslu untuk konsultasi dan ada pula yang ajukan permohonan sengketa.
"Permohonan sengketa ada Partai Berkarya, Bhineka, sama Pandai," ujar anggota Bawaslu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono
Idham menuturkan Bawaslu sudah diberikan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk ikut mengawasi dokumen yang diunggah. Akses tersebut juga berupa sharing account.
“Baru jam 13.20 WIB, kami menyelesaikan pemeriksaan berkas terhadap dokumen manual yang dibawa parpol,”
Tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2024 juga rawan sengketa oleh partai politik. Jika ada partai politik yang merasa dirugikan, bisa mempersoalkan mekanisme pendaftaran ke Bawaslu.
KPU memberikan kesempat partai tersebut melengkapi berkas hingga akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, Minggu, 14 Agustus 2022.
Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) menjadi partai politik ke-23 yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.
Pasalnya, masih ada sepuluh parpol yang belum menyampaikan surat pemberitahuan kapan akan mendaftarkan parpolnya.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, menerangkan KPU sudah membuka seluas-luasnya kepada publik untuk mengecek identitas mereka apakah dicatut atau tidak oleh parpol.
Menurut PSI, tanpa disengaja, partainya mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU, bersamaan dengan tiga parpol dalam KIB, yakni Golkar, PPP dan PAN.
Gelaran Munaslub yang digelar pada Mei 2022 kisruh lantaran adanya penggiringan perubahan AD/ART yang mengarah pada manajemen otoriterisme dan feodalisme.
DIPERKIRAKAN pemilih muda akan mendominasi pada gelaran Pemilu 2024.
"Persoalan pencatutan NIK itu urusan individual. Kami fungsinya administratif. Kami menerima dokumen parpol yang juga ada pernyataan resmi,"
Keterlibatan NU dan Muhammadiyah dalam kegiatan politik praktis dinilai dapat mengaburkan tujuan mereka sebagai ormas keagamaan.
Partai Golkar, PAN dan PPP akan serentak mendaftarkan diri ke KPU yang juga dijadikan simbol soliditas KIB sebagai koalisi
Penggunaan dokumen dan tanpa hak izin orang yang bersangkutan, dalam konteks hukum pidana itu merupakan pemalsuan dokumen.
KPUmenerangkan tiga partai politik (parpol) yang sudah mendaftar tetapi dinyatakan persyaratannya belum lengkap masih diberi waktu untuk melengkapi dokumen.
“Yang jelas para anggota yang dicatut itu tidak memenuhi persyaratan keanggotaan partai,”
Partai Garuda menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar ke KPU pada Rabu (3/8). Sebelumnya, sejumlah partai politik sudah mendaftar sebagai peserta pemilu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved