Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) merespons keluhan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait waktu pengawasan verifikasi administrasi partai politik (parpol). Bawaslu menyebut hanya diberikan waktu selama 15 menit dalam setiap sesi tahapan verifikasi.
"Kami menerapkan protokol yang ketat dalam proses verifikasi administrasi," kata komisioner KPU Idham Holik saat dikonfirmasi, hari ini.
Menurut Idham, tim verifikator membutuhkan konsentrasi yang prima untuk mengecek berbagai dokumen administrasi. Dokumen persyaratan mesti dicek dari tingkat provinsi hingga kecamatan.
Idham menuturkan Bawaslu sudah diberikan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk ikut mengawasi dokumen yang diunggah. Akses tersebut juga berupa sharing account.
"Dalam ketentuan Pasal 142 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tersebut dijelaskan Bawaslu dapat membaca konten atau dokumen yang terunggah dalam aplikasi Sipol. Dalam akses pembacaan, tidak ada pembatasan waktu 24 jam Sipol dapat dibaca," ujar Idham.
Baca juga: KPU Nyatakan Berkas Dokumen 16 Parpol tidak Lengkap
Ia juga mendorong Bawaslu untuk melaporkan kendala yang dihadapi kepada KPU. Sehingga, masing-masing penyelenggara pemilu tersebut dapat menjalankan tugas dengan maksimal.
"Sampai saat ini kami belum menerima surat terkait kendala yang dimaksud dari Bawaslu, kami belum terima surat terkait hal tersebut. Jadi kami belum bisa berkomentar trouble-nya seperti apa," jelas Idham.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU memperluas izin akses jajaran pengawas dalam Sipol. Menurut dia, hal itu penting untuk meningkatkan pengawasan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024
Akses Sipol, kata dia, hanya bisa membaca atau 'view only' terhadap berkas-berkas pendaftaran parpol. Beberapa menu Sipol tidak bisa diakses pengawas pemilu yakni menu unggahan berkas parpol, unggahan dokumen keanggotan parpol berupa KTP dan KTA, Sub-Menu verifikasi administrasi, serta 'generate data' dalam progres unggahan data parpol.
"Ini menjadi masalah bagi kami (Bawaslu). Kami memerlukan waktu lebih lama lagi dalam menemukan potensi-potensi pelanggaran maupun sengketa kedepannya," kata Bagja dalam Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.(OL-4)
SEJUMLAH warga dan wartawan di Kota/Kabupaten Tasikmalaya, namanya dicatut jadi pengurus partai politik (parpol).
Catatan yang diberikan PKB, seperti data nomor telepon kantor yang tidak tampak setelah input di Sipol. Lalu, petunjuk yang dinilai belum sesuai dengan operasional sistem.
Idham membeberkan empar parpol itu mendaftar Sipol dalam pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik lokal sebagai peserta Pemilu 2024.
Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan catatan-catatan penting untuk mengkritisi Sipol.
Infografis dalam Sipol mencakup informasi partai politik yang akan bertarung dalam Pemilu 2024. KPU menyatakan bahwa informasi itu berpegang pada keterbukaan publik.
Data calon peserta Pemilu 2024 yang terekam dalam Sipol KPU, mencakup 31 partai nasional dan 5 partai lokal. Sejumlah partai pun telah memiliki akun yang dapat mengakses Sipol.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Barat menangani 131 dugaan pelanggaran pemilu. Jumlah pelanggaran diduga akan terus meningkat menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
Kesepakatan koalisi ditandai dengan pembacaan deklarasi dari masing-masing pimpinan parpol.
Tata kelola organisasi partai politik dibenahi melalui aturan dan standar modern. Kaderisasi harus berjalan melalui tahapan secara berkelanjutan, kontrol atas potensi penyimpangan
PRESIDEN Joko Widodo merespons pertanyaan awak media mengenai restu yang diberikan bagi putra bungsunya Kaesang Pangarep, yang disebut-sebut berpotensi maju dalam Pilkada 2024.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved