Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen sebanyak 16 partai politik (parpol) tidak lengkap. Diketahui, KPU baru selesai mengecek kelengkapan berkas dokumen 16 parpol pada 13.20 WIB, Selasa (16/8).
“Baru jam 13.20 WIB, kami menyelesaikan pemeriksaan berkas terhadap dokumen manual yang dibawa parpol,” ungkap Komisioner KPU Idham Holik, Selasa (16/8).
Ke-16 parpol tersebut, lanjut Idham, dokumennya dikembalikan KPU karena dinyatakan tidak lengkap.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan dari 16 parpol itu 11 di antaranya mendaftar di hari terakhir, yakni 14 Agustus 2022.
“Ada yang sudah mepet-mepet jam terakhir pendaftaran,” ungkapnya.
Baca juga: KPU Akui Bakal Ada Penumpukan Pendaftaran Parpol
Selain 16 parpol yang dinyatakan tak lengkap dokumennya, Hasyim menyebut ada tiga parpol yang memegang akun Sipol namun tak mendaftar ke KPU.
“Kemudian yang berikutnya ada parpol yang memegang akun Sipol tapi gak hadir untuk mendaftarkan diri Ada 3 parpol,” paparnya.
Ketiga parpol tersebut yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.
Adapun 16 parpol berkasnya dinyatakan tidak lengkap yakni:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan.(OL-5)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Barat menangani 131 dugaan pelanggaran pemilu. Jumlah pelanggaran diduga akan terus meningkat menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
Kesepakatan koalisi ditandai dengan pembacaan deklarasi dari masing-masing pimpinan parpol.
Tata kelola organisasi partai politik dibenahi melalui aturan dan standar modern. Kaderisasi harus berjalan melalui tahapan secara berkelanjutan, kontrol atas potensi penyimpangan
PRESIDEN Joko Widodo merespons pertanyaan awak media mengenai restu yang diberikan bagi putra bungsunya Kaesang Pangarep, yang disebut-sebut berpotensi maju dalam Pilkada 2024.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved