Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron diminta tidak mengikuti seleksi pendaftaran capim KPK dan fokus pada sidang etik dengan Dewan Pengawas.
ICW menganggap semua gugatan yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebagai ekspresi dari rasa frustasi.
Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri membuat problematika di Lembaga Antirasuah itu bertambah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dianggap melakukan berbagai upaya agar sidang etiknya di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dihentikan
BARESKRIM Polri memeriksa Komisioner KPK, Alexander Marwat terkait kasus laporan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terhadap Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango enggan mengomentari laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK di Bareskrim Polri.
Tumpak mengatakan Dewas KPK tidak bisa melarang atau mencegah langkah hukum yang ditempuh Ghufron. Namun pihaknya siap memberi penjelasan bila dipanggil.
Tidak ada alasan Dewas KPK menunda bahkan menghentikan rangkaian sidang. Sebab, Dewas KPK telah merampungkan semua tahapan sidang dan tinggal menjalani agenda pamungkas.
PTUN mengeluarkan putusan dan memerintahkan Dewas KPK menghentikan proses persidangan etik terhadap Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron tengah menjalani sidang kode etik setelah pada awal Desember 2023 diadukan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membantu mutasi ASN Kementan.
Perintah menghentikan proses persidangan etik tertuang dalam putusan sela gugatan Ghufron di PTUN Jakarta.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron absen dalam sidang pembelaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sehingga sidang tersebut ditunda.
Dewas KPK mengungkapkan rencana pembacaan putusan etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Putusan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Nurul Ghufron sendiri sudah menjalani rangkaian sidang etik sejak Selasa (14/5). Teranyar, Ghufron mendatangkan tiga saksi dan satu ahli pada Rabu, 15 Mei 2024.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah sempat menolak salah satu saksi ahli.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango diperiksa Dewas Lembaga Antirasuah soal dugaan pelanggaran etik Komisioner Nurul Ghufron. Mantan hakim itu tidak mengetahui kasus itu.
Sidang etik perdana Nurul Ghufron digelar pada Selasa (14/5). Informasi yang digali tidak hanya dari internal KPK.
Dewas KPK berharap persidangan etik Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron rampung dengan cepat. Namun, target vonisnya belum ditentukan.
DEWAS KPK menyebut belum ada saksi yang menjelaskan adanya feedback atau penerimaan sesuai kepada Nurul Ghufron usai menyampuri mutasi di Kementan. Persidangan etiknya masih berjalan
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bakal mencalonkan diri kembali sebagai komisioner lembaga antirasuah tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved