Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono menjadi saksi dalam persidangan etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron dipandang akan merugi jika tidak menghadiri persidangan etiknya. Hak untuk membela dirinya tidak akan terpakai.
Pernyataan Nurul Ghufron mengartikan komisioner Lembaga Antirasuah sudah sering mencampuri kegiatan di instansi lain. Masalah itu harus diseriusi Dewas KPK.
Sidang in absentia bisa dilakukan Dewas KPK jika Nurul Ghufron ngotot tidak mau hadir karena sedang menggugat di PTUN Jakarta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron disarankan menghadiri persidangan etik Dewas KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mangkir dari persidangan etik pertamanya. Dia berdalih sedang menggugat perkara itu di PTUN Jakarta
Pimpinan KPK persilakan dewas lakukan sidang etik Nurul Ghufron
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sudah frustasi dengan dugaan pelanggaran etik yang menimpanya.
Ghufron mendapatkan serangan balik atas bantuan itu terjadi ketika Kasdi menjadi tersangka. Wakil ketua KPK itu dilaporkan pada 8 Desember 2023.
KPK menegaskan tidak terjadi keretakan hubungan antara lembaga antirasuah tersebut dengan Dewas. Mereka menilai aduan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho bersifat personal.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih fokus kerja ketimbang memusingkan laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan saat berkoordinasi dengan PPATK.
Dewas KPK menegaskan memiliki cukup bukti untuk menyidangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke ranah etik
Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan tidak ada pertengkaran antara Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho
KETUA MAKI Boyamin Saiman mengatakan perseteruan yang terjadi antara anggota Dewas KPK Albertina Ho dengan Nurul Ghufron akan mengganggu kinerja memberantas korupsi.
MANTAN Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga tergabung dalam Indonesia Memanggil 57+ Insititute (IM57+ Institute), Yudi Purnomo mendesak Nurul Ghufron mundur
Koordinasi antara Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai bukan sebuah pelanggaran etik.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan menjalani sidang etik di Dewas berakitan dengan penyalahgunaan kewenangan
Langkah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho dinilai sebagai langkah keliru
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved