Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memerinci kronologi tuduhan menyalahgunakan kewenangan dan ikut campur dalam mutasi jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan). Kejadian itu dimulai saat dia mendapatkan aduan dari temannya pada Maret 2022.
“Saya menerima pengaduan dari teman yang punya mantu pegawai golongan 3A di Kementan yang mau pindah untuk ikut suami ke Malang,” kata Ghufron, Selasa (30/4).
Ghufron mengatakan pegawai Kementan itu sejatinya sudah mengajukan mutasi dari Jakarta ke tempat suaminya di Malang. Namun, selalu ditolak dengan dalih kekurangan sumber daya manusia (SDM). Kondisi perempuan itu membuat wakil ketua KPK itu merasa iba.
Baca juga : Nurul Ghufron Segera Jalani Sidang Dewas Soal Mutasi Pegawai Kementan
“Karena punya anak kecil usai tujuh bulan. Sudah dua tahun tidak dikabulkan (mutasinya) karena alasan akan mengurangi SDM,” ujar Ghufron.
Menurut cerita Ghufron, pada tahun ketiga percobaan mutasinya, pegawai Kementan itu akhirnya meminta mengundurkan diri karena tidak kuat mengasuh bayi sendirian di Jakarta. Pengajuan itu disebut tengah dalam proses.
“Sehingga ibu mertuanya jadi bertanya-tanya mutasi tidak boleh, mundur dari pegawai yang konsekuensinya sama-sama akan mengurangi SDM dikabulkan,” ujar Ghufron.
Baca juga : Nurul Ghufron Tersandung Masalah Etik, Bakal Disidang 2 Mei
Ibu mertua pegawai itu pun kemudian mengadu ke Ghufron. Wakil ketua KPK itu awalnya mengaku tidak memiliki relasi di Kementan.
Ghufron lantas menceritakan kejadian itu kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, Alex menjelaskan mutasi dibolehkan jika kondisinya memiliki bayi dan tepisah jauh dengan suami.
“Pak Alex menyatakan hal seperti itu boleh atau tidak masalah kalau memang si pegawai memenuhi syarat untuk pindah,” terang Ghufron.
Baca juga : Dugaan Pimpinan KPK Memeras, Nurul Ghufron Janji Hormati Proses Hukum
Mendapat pencerahan dari Alex, Ghufron kemudian menghubungi pegawai di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia enggan memerinci identitasnya, tapi, komunikasi keduanya berkaitan dengan syarat mutasi pegawai untuk aparatur sipil negara (ASN) yang masuk di bawah 2019.
“Untuk ASN yang masuknya setelah 2019 harus usia pegawainya sepuluh tahun. Ternyata, pegawai tersebut (menjadi) ASN-nya sebelum 2019 sehingga boleh memohon mutasi, begitu penjelasan BKN,” kata Ghufron.
Setelah mendapatkan penjelasan dari BKN, Ghufron meminta tolong Alex untuk dicarikan nomor pejabat di Kementan. Kemudian, dia mendapatkan jalur komunikasi kepada Sekjen nonaktif Kementan Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat sebagai inspektur jenderal.
Baca juga : KPK Tegaskan Tidak Ada Keretakan dengan Dewas
“Diteleponlah oleh saya Irjen Kementan tentang adanya pengaduan tersebut pada 15 Maret 2022. Pada saat itu, di Kementan belum ada kasus di KPK, kasus dim Kementan muncul pada November 2022,” ujar Ghufron.
Komunikasi antara Ghufron dan Kasdi membuahkan hasil. Pegawai Kementan akhirnya tidak dikeluarkan dan dimutasi sesuai dengan lokasi kerja suaminya.
“Setelah dua sampai tiga mingguan dikabari kalau mutasinya dikabulkan,” ucap Ghufron.
Ghufron mendapatkan serangan balik atas bantuan itu terjadi ketika Kasdi menjadi tersangka. Wakil ketua KPK itu dilaporkan pada 8 Desember 2023.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK kemudian memintanya datang untuk mengklarifikasi aduan. Ghfuron menyatakan keberatan dengan proses tersebut.
“Saya menyampaikan keberatan jika diperiksa atas peristiwa yang telah lewat waktu satu tahun dari kejadian,” kata Ghufron.
Protes itu mengacu pada Pasal 23 dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 4 Tahun 2021. Menurutnya, aturan main proses etik baru bisa diproses jika belum lebih dari setahun saat kejadian berlangsung.
Namun, protes itu tidak diindahkan Dewas KPK. Ghufron akhirnya mengajukan keberatan tertulis pada 29 Februari 2024.
Penolakan itu membuat Ghufron mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Apalagi, Dewas KPK malah memberikan sidang etik untuknya.
“Sekitar 22 April 2024 dapat informasi bahwa kasusnya akan disidangkan, maka saya menggunakan upaya hukum menggugat ke PTUN atas tindakan faktual pemerintahan yang tetap memeriksa perkara yang sudah daluwarsa tersebut pada 24 April 2024,” pungkas Ghufron. (Z-1)
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak salah.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
DEWAS Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil pemantauannya atas kerja Lembaga Antirasuah selama lima tahun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
BALAI Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Penyiapan Tenaga Kompeten Brigade Pangan (BP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved