Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam kabar dugaan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Komisioner Nurul Ghufron menyatakan menghormati proses hukum itu.
"Sebagai warga dari negara hukum, kita hormati proses hukum," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin (9/10).
Ghufron menegaskan dirinya belum menerima panggilan atas pengusutan kasus tersebut. Dia menghormati Polda Metro Jaya yang menaikkan kabar itu ke tahap penyidikan.
Baca juga: Johanis Tanak: Kalau Benar Ada Pemerasan 5 Pimpinan Harus Tersangka!
Dia juga menegaskan penyidikan dugaan pemerasan itu tidak memengaruhi pengusutan dugaan korupsi di Kementan. Pencarian bukti dipastikan terus berjalan.
"Sejauh ini kami tetap dalam proses hukum yang sedang KPK laksanakan," ujar Ghufron.
Baca juga: Kompolnas: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Patut Ditangani Bareskrim Polri
Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023. Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Syahrul pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Z-7)
WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan stok dan harga sapi hidup di tingkat produsen tetap terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Lebaran tahun depan.
Kementan juga mendiseminasi naskah kebijakan berjudul “Regenerasi Petani untuk Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tetap terkendali menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas HET jelang Nataru
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) akan merehabilitasi 436,99 hektare lahan cabai di Sumatra Utara (Sumut) yang terdampak bencana banjir dan longsor.
MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa keterlibatan petani muda dalam pembangunan sektor pertanian Indonesia merupakan faktor penentu keberlanjutan pangan nasional.
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, kabur saat OTT KPK dan sempat menabrak petugas.
KPK menduga dua jaksa Kejari Hulu Sungai Utara menerima aliran dana dugaan korupsi hingga Rp1,133 miliar.
KPK menduga Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Napitupulu memeras sejumlah SKPD dengan modus ancaman laporan hukum. Kasus ini terungkap lewat OTT KPK.
KPK menegaskan penanganan kasus dugaan pemerasan tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, berbeda dengan OTT jaksa di Banten dan ditangani langsung oleh KPK.
KPK menduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu menerima total uang hingga lebih dari Rp1,5 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved