Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA Metro Jaya menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam kabar dugaan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Komisioner Nurul Ghufron menyatakan menghormati proses hukum itu.
"Sebagai warga dari negara hukum, kita hormati proses hukum," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin (9/10).
Ghufron menegaskan dirinya belum menerima panggilan atas pengusutan kasus tersebut. Dia menghormati Polda Metro Jaya yang menaikkan kabar itu ke tahap penyidikan.
Baca juga: Johanis Tanak: Kalau Benar Ada Pemerasan 5 Pimpinan Harus Tersangka!
Dia juga menegaskan penyidikan dugaan pemerasan itu tidak memengaruhi pengusutan dugaan korupsi di Kementan. Pencarian bukti dipastikan terus berjalan.
"Sejauh ini kami tetap dalam proses hukum yang sedang KPK laksanakan," ujar Ghufron.
Baca juga: Kompolnas: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Patut Ditangani Bareskrim Polri
Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023. Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Syahrul pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Z-7)
Penguatan sektor persusuan mendukung program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah, ibu hamil, dan menyusui
(Kementan) menyampaikan alasan harga pupuk dunia melonjak. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan hal itu terjadi akibat beberapa faktor
Salah satu upaya tertuang dalam acara Pelepasan Ekspor dan Business Matching pada kegiatan PADI 2025 di Agro Center Soropadan, Temanggung, Jawa Tengah.
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
BUPATI Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menanggapi tuduhan dugaan pemerasan terhadap dirinya yang dilaporkan pengusaha hewan di Kabupaten Tasikmalaya.
SEORANG pengusaha pengadaan hewan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendatangi Satuan Reserse Polres Tasikmalaya.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved