Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, dorongan tersebut dikarenakan kedudukan antara KPK dengan Polri sederajat dan memiliki kesetaraan yang sama. Sehingga, tidak akan terjadi rasa saling unggul dalam kedua lembaga tersebut.
"Penanganan pengaduan dugaan pemerasan oleh oknum KPK, perlu ada supervisi Bareskrim. Bila diperlukan ditangani Bareskrim. Hal ini untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan agar salah satunya tidak ada yang superior. Oleh karena itu, patut ditangani Bareskrim saja," kata Yusuf kepada Media Indonesia, Senin (9/10).
Baca juga: KPK Siap Lawan Praperadilan Eks Dirut Pertamina
Yusuf juga mendorong agar kedua lembaga tersebut untuk mengedepankan sikap profesionalitas dan transparan.
Menurutnya, koordinasi dan sinergi sesama aparat penegak hukum menjadi hal yang sangat diperlukan dalam menuntaskan permasalahan ini.
Baca juga: Johanis Tanak: Kalau Benar Ada Pemerasan 5 Pimpinan Harus Tersangka!
"Ini terus kita dorong, akan menjadi terang atau tidak, berjalan lancar atau tidak, ini semua ditentukan oleh profesionalisme dan transparansi serta kepatuhan terhadap SOP," ujarnya.
Ia juga menambahkan, terkait dengan bukti materil dan formil yang harus dipenuhi dan dilengkapi tentu itu merupakan kewenangan penyidik. Jika nantinya ada yang tidak terpenuhi, tentunya kepastian hukum harus diberikan.
"Kalau nanti memang tidak ada terpenuhi bukti materil, ya kepastian hukum harus segera diberikan. Semua ini sedang dalam pantauan Kompolnas," ujarnya. (Fik/Z-7)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
Herdiansyah menekankan bahwa seorang politisi seharusnya menempuh karier dari bawah untuk diasah cara berpikirnya, termasuk pengetahuan terkait praktik politik.
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved