Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, dorongan tersebut dikarenakan kedudukan antara KPK dengan Polri sederajat dan memiliki kesetaraan yang sama. Sehingga, tidak akan terjadi rasa saling unggul dalam kedua lembaga tersebut.
"Penanganan pengaduan dugaan pemerasan oleh oknum KPK, perlu ada supervisi Bareskrim. Bila diperlukan ditangani Bareskrim. Hal ini untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan agar salah satunya tidak ada yang superior. Oleh karena itu, patut ditangani Bareskrim saja," kata Yusuf kepada Media Indonesia, Senin (9/10).
Baca juga: KPK Siap Lawan Praperadilan Eks Dirut Pertamina
Yusuf juga mendorong agar kedua lembaga tersebut untuk mengedepankan sikap profesionalitas dan transparan.
Menurutnya, koordinasi dan sinergi sesama aparat penegak hukum menjadi hal yang sangat diperlukan dalam menuntaskan permasalahan ini.
Baca juga: Johanis Tanak: Kalau Benar Ada Pemerasan 5 Pimpinan Harus Tersangka!
"Ini terus kita dorong, akan menjadi terang atau tidak, berjalan lancar atau tidak, ini semua ditentukan oleh profesionalisme dan transparansi serta kepatuhan terhadap SOP," ujarnya.
Ia juga menambahkan, terkait dengan bukti materil dan formil yang harus dipenuhi dan dilengkapi tentu itu merupakan kewenangan penyidik. Jika nantinya ada yang tidak terpenuhi, tentunya kepastian hukum harus diberikan.
"Kalau nanti memang tidak ada terpenuhi bukti materil, ya kepastian hukum harus segera diberikan. Semua ini sedang dalam pantauan Kompolnas," ujarnya. (Fik/Z-7)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved