Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, dorongan tersebut dikarenakan kedudukan antara KPK dengan Polri sederajat dan memiliki kesetaraan yang sama. Sehingga, tidak akan terjadi rasa saling unggul dalam kedua lembaga tersebut.
"Penanganan pengaduan dugaan pemerasan oleh oknum KPK, perlu ada supervisi Bareskrim. Bila diperlukan ditangani Bareskrim. Hal ini untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan agar salah satunya tidak ada yang superior. Oleh karena itu, patut ditangani Bareskrim saja," kata Yusuf kepada Media Indonesia, Senin (9/10).
Baca juga: KPK Siap Lawan Praperadilan Eks Dirut Pertamina
Yusuf juga mendorong agar kedua lembaga tersebut untuk mengedepankan sikap profesionalitas dan transparan.
Menurutnya, koordinasi dan sinergi sesama aparat penegak hukum menjadi hal yang sangat diperlukan dalam menuntaskan permasalahan ini.
Baca juga: Johanis Tanak: Kalau Benar Ada Pemerasan 5 Pimpinan Harus Tersangka!
"Ini terus kita dorong, akan menjadi terang atau tidak, berjalan lancar atau tidak, ini semua ditentukan oleh profesionalisme dan transparansi serta kepatuhan terhadap SOP," ujarnya.
Ia juga menambahkan, terkait dengan bukti materil dan formil yang harus dipenuhi dan dilengkapi tentu itu merupakan kewenangan penyidik. Jika nantinya ada yang tidak terpenuhi, tentunya kepastian hukum harus diberikan.
"Kalau nanti memang tidak ada terpenuhi bukti materil, ya kepastian hukum harus segera diberikan. Semua ini sedang dalam pantauan Kompolnas," ujarnya. (Fik/Z-7)
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved