Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memilih membahas pemberantasan korupsi dibandingkan mengomentari laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK di Bareskrim Polri.
"Mendingan obrolin pemberantasan korupsi," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).
Nawawi mengaku tidak berkomunikasi dengan Ghufron soal pelaporan tersebut. Aduan itu dipastikan bukan keputusan kolektif kolegial pimpinan KPK.
Baca juga : Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri
"Saya belum komunikasi," ujar Nawawi.
Namun, dia mengetahui sudah ada saksi yang diperiksa polisi terkait laporan tersebut. Salah satunya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Saya baru tahu bahwa Pak Alex diminta klarifikasi. Baru itu saja yang saya tahu," ucap Nawawi.
Baca juga : Diperiksa Dewas KPK soal Kasus Ghufron, Nawawi: Saya Enggak Tahu
Sebelumnya, Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri membuat problematika di Lembaga Antirasuah bertambah. Setidaknya, perbincangan hangat lainnya soal eks akademisi itu berupa sidang etik, gugatan di PTUN Jakarta, dan Mahkamah Agung (MA).
Menanggapi itu, Ghufron menolak dicap sebagai pimpinan paling problematik di KPK. Menurutnya, sikapnya masih legal dilakukan di Indonesia.
“Memanfaatkan, menggunakan, dan kemudian juga ya, melakukan advokasi, atau upaya hukum atas masalah-masalah saya itu adalah hal yang legal dalam negara hukum,” tegas Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2024.
Ghufron mengeklaim sikapnya merupakan pembelajaran bagi masyarakat. Sebab, lanjutnya, Dewas KPK memaksanya menjalankan sidang etik saat laporan sudah kedaluwarsa.
“Materi peristiwa yang diduga melanggar etik kepada saya, itu peristiwa tanggal 15 Maret (2022), terbukti di saksi-saksi saat ini, 15 Maret 2022. Pasal 23 (Perdewas KPK) menyatakan bahwa kedaluwarsanya satu tahun, tapi masih diproses ini,” tegas Ghufron. (Z-3)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak salah.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
DEWAS Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil pemantauannya atas kerja Lembaga Antirasuah selama lima tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pejabat yang memanipulasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved