Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Nurul Ghufron Mau Nyalon Lagi jadi Komisioner KPK

Candra Yuri Nuralam
14/5/2024 18:05
Nurul Ghufron Mau Nyalon Lagi jadi Komisioner KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan dalam sidang etik di gedung KPK, 14 Mei 2024.(Dok. MI/Susanto)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bakal mencalonkan diri kembali sebagai komisioner lembaga antirasuah tersebut. Seperti diketahui, saat ini Ghufron tengah tersandung kasus dugaan pelanggaran etik atas aksinya membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Keputusan Ghufron untuk kembali nyalon jadi komisioner KPK disebutnya sejalan dengan pengajuan judicial review terkait batas usia calon pimpinan KPK dan masa jabat menjadi lima tahun di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan olehnya beberapa waktu lalu.

“Saya dengan kemudian merasa 2022, pada saat ini ada regulasi yang menghambat saya (untuk mencalonkan lagi), kemudian saya JR (judicial review), artinya hajat saya anda bisa memahami ya,” kata Ghufron di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 Mei 2024.

Baca juga : Nawawi Sempat Komplain Saat Firli Bahuri Ikut Rapat Ekspose

Ghufron enggan memerinci lebih lanjut rencananya untuk kembali maju dalam pencarian calon pimpinan KPK. Menurutnya, salah satu kesiapannya adalah gugatan di MK.

“Niatan saya dengan JR pada 2022, itu nggak perlu ditanyakan (sejalan dengan tahapan pencalonan sekarang),” ujar Ghufron.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 tetap dilakukan. Hal itu disampaikan merespons pertanyaan soal panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang belum dibentuk.

Baca juga : Ini Penjelasan Sekjen Nonaktif Kementan Soal Kasus Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Pratikno menyampaikan pemerintah juga mempertimbangkan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, seleksi pimpinan KPK juga melibatkan DPR RI.

Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik awal Oktober 2024. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir Desember 2024. Meskipun hingga  kini belum ada pembentukan pansel seleksi pimpinan KPK, Pratikno menegaskan seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan lembaga antirasuah berakhir.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya