Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan vonis dugaan pelanggaran etik Komisioner Nurul Ghufron hari ini, 6 September 2024. Sidang digelar siang, nanti.
“Sidang pukul 14.00 WIB, terbuka untuk umum,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Jumat (6/9//2024)
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron dituduh Dewas KPK menyalahgunakan kewenangannya sebagai komisioner.
Baca juga : PTUN Tolak Gugatan Ghufron, Dewas Segera Bacakan Vonis Etik
Albertina mengatakan Ghufron belum mengonfirmasi kehadirannya dalam persidangan itu. akan tetapi, para majelis etik tetap membacakan vonis jika dia tidak hadir. “Ya (tetap dibacakan meski tidak hadir), kita lihat saja (nanti),” ucap Albertina.
Terpisah, Ghufron berjanji menghadiri persidangan itu. Pernyataan itu dicetuskan, kemarin. "Insyaallah hadir," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (5/9).
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Nurul Ghufron soal persidangan etik di Dewas KPK. Putusan dibacakan pada Selasa (3/9). “Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Jakarta.
Ghufron dibebankan biaya perkara dalam gugatan itu. Nilainya menyentuh Rp442.000. (X-10)
PROSES penerapan kode etik kepada anggota polisi berinisial Aipda NP, 41, yang menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, tetap berjalan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya belum fokus ke pidana. Melainkan fokus ke sidang etik terlebih dahulu.
Tujuh polisi mengajukan banding atas sanksi etik terkait kasus pemerasan 45 WN Malaysia di konser DWP 2024. Proses banding dilakukan sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Namun, menghadirkan lembaga etik masih perlu pembahasan mendalam. Amin belum bisa berbicara banyak karena pembahasan masih dilakukan.
Dewas KPK menyatakan Komisioner Nurul Ghufron melakukan pelanggaran etik atas ikut campur proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) kemarin melaksanakan audiensi untuk menyampaikan inisiatif perbaikan terkait proses dan tata laksana Jakarta E-Prix 2023 (Formula E) kepada KPK.
KETUA KPK Firli Bahuri mengatakan perayaan Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah sarat akan makna. Satu di antaranya, tentang pentingnya totalitas tak terkecuali dalam perang melawan korupsi.
KPK menduga ada pendistribusian fiktif bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan di Kementerian Sosial.
Dengan demikian K/L tidak perlu membawa arsipnya ke IKN karena sudah dalam bentuk digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved