Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif. Keputusan itu diambil oleh enam komisioner KPU RI dalam rapat pleno yang digelar sebelum menggelar kegiatan rekap hasil penghitungan perolehan suara nasional dan penetapan hasil Pemilu 2024 pasca-pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, rapat pleno itu dihadiri oleh dirinya dan Afifuddin serta empat anggota KPU RI lainnya, yaitu Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, serta Idham Holik, maupun Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.
"Hari ini kami karena kebutuhan organisasi, juga melaksanakan pleno secara lengkap yang dihadiri oleh enam pimpinan KPU RI dan juga Sekretaris Jenderal KPU RI," kata Mellaz, Minggu (28/7).
Baca juga : Pesan Ketua Bawaslu ke Plt Ketua KPU: Badai Pasti Berlalu
Menurut Mellaz, pleno yang digelar jajarannya didasari pada kebutuhan-kebutuhan organisasi serta tugas dan tanggung jawab ke depan. Diketahui, agenda besar yang sedang dikerjakan oleh KPU adalah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
"Kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU secara definitif," terang Mellaz.
Afifuddin sebelumnya diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy'ari, baik dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI. Pemberhentian tetap itu diketok lewat putusan yang dibaca pada Rabu (3/7) terkait kasus asusila.
Baca juga : Iffa Rosita Bakal Isi Posisi Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU RI
Kurang dari 24 jam, enam anggota KPU RI yang tersisa langsung menggelar rapat pleno dan menunjuk Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI.
"Ketua KPU Pak Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugas sampai dengan akhir masa jabatan periode 2022-2027," tandas Mellaz.
(Z-9)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang belum selesai dengan dirinya.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved