Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak hanya memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua KPU RI, tetapi juga dari jabatan anggota KPU RI, lewat putusan yang dibacakan pada Rabu (3/7) lalu. Dengan demikian, satu kursi anggota KPU RI saat ini kosong pasca-pemberhentian tetap Hasyim oleh DKPP. Jika merujuk ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, pengganti Hasyim sebagai anggota KPU RI adalah Iffa Rosita yang saat ini menjabat sebagai salah satu anggota KPU Kalimantan Timur. Namanya tercatat sebagai salah satu kandidat calon anggota KPU RI periode 2022-2027 pada Februari 2022 lalu.
Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, juga membenarkan bahwa kekosongan anggota KPU RI pascapemecatan Hasyim harusnya diisi oleh Iffa. Pasal 37 ayat (4) UU Pemilu, sambungnya, telah mengatur penggantian antarwaktu (PAW) anggota KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota yang berhenti karena meninggal dunia, berhalangan tetap, atau diberhentikan dengan tidak hormat.
"Dilakukan dengan ketentuan anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR," terang Titi kepada Media Indonesia, Minggu (7/7).
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Laporkan Idham Holik ke DKPP
Lewat uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi II DPR RI selama empat hari pada pertengahan Februari 2022, tujuh calon anggota KPU RI periode 2022-2027 yang terpilih berdasarkan urutan adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Adapun urutan ke-8 adalah Viryan yang merupakan komisioner KPU RI periode 2017-2022. Namun, Viryan meninggal dunia pada 21 Mei 2022 karena sakit. Sementara, urutan ke-9 adalah Iffa.
"Secara prosedur Iffa yang akan gantikan Hasyim untuk dilantik presiden sebagai anggota KPU penggantian antarwaktu," terang Titi.
Baca juga : Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
Selain di KPU RI, PAW juga terjadi di KPU Kalimantan Timur untuk mengisi kekosongan posisi anggota KPU Kalimantan Timur karena naiknya Iffa sebagai anggota KPU RI. Saat ini, posisi Ketua KPU RI pasca-pemecatan Hasyim diisi pelaksana tugas (plt) oleh Mochammad Afifuddin berdasarkan rapat pleno yang dilakukan enam anggota KPU RI yang tersisa pada Kamis (4/7).
Diketahui, DKPP memecat Hasyim dari jabatan ketua dan anggota KPU RI atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang diadukan oleh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Hasyim langsung menggelar konferensi pers secara singkat di Kantor KPU RI. Ia berterima kasih atas DKPP yang disebutnya, "Telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu."
(Z-9)
Cinta Mega, politikus PDIP yang terciduk bermain judi online saat rapat paripurna, masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI.
Ketua DPP PDIP mengatakan Cinta Mega memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atas dugaan bermain game slot saat rapat paripurna.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima surat dari Ketua DPRD DKI perihal Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDIP, Cinta Mega.
Caleg terpilih itu akan dilantik pada Oktober 2024. Sementara, masa pendaftaran calon kepala daerah bakal dimulai pada Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan pada September 2024.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) meyakini masih ada pelaku kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tak hanya melibatkan Harun Masiku, Wahyu Hidayat, dan Saiful Bahri.
WAKIL Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin merespons kritikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD kepada KPU usai Hasyim Asy’ari diberhentikan sebagai ketua KPU
KOMISIONER HAM PBB Michelle Bachelet mendesak China/Tiongkok untuk meninjau kembali kebijakan kontra terorismenya, agar mematuhi standar HAM internasional.
EVALUASI terhadap Komisi Informasi Pusat (KIP) yang merupakan lembaga sampiran negara dinilai perlu dilakukan.
Rahmat menghembuskan nafas terakhir di usianya yang ke-66 tahun di Rumah Sakit Dustira Cimahi, Jawa Barat pukil 01.22 WIB.
Lima komisioner KPU Kabupaten Poso menjalani sidang kode etik karena ada dugaan mendukung salah satu paslon dalam Pilkada 2019 yang kini dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Poso.
Menurut dia, proses seleksi Bawaslu di Provinsi Papua Selatan berlangsung tidak transparan, terkesan terburu-buru, dan diduga melayani kepentingan politik pihak tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved