Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) meminta Presiden Joko Widodo segera mempercepat proses penggantian antarwaktu (PAW) Hasyim Asy'ari sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Presiden juga didorong untuk konsisten melantik calon urutan berikutnya, yakni Iffa Rosita, sebagai pengganti Hasyim.
Menurut perwakilan KMPKP, Titi Anggraini, percepatan proses PAW dan pelantikan itu perlu disegerakan mengingat beratnya beban kerja KPU pasca-Pemilu 2024. Sebab, KPU sedang menggelar tahapan Pilkada 2024 saat ini yang hari pencoblosannya pada 27 November mendatang.
"Selain itu, agar kasus ini tidak mengganggu kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024 dan bisa menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Indonesia," kata Titi kepada Media Indonesia, Minggu (7/7).
Baca juga : KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif
KMPKP berharap, jangan sampai ada anasir ataupun akrobat politik dalam proses PAW Hasyim. Pasalnya, proses PAW itu sudah sangat jelas. Pada uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi II DPR RI selama empat hari, pertengahan Februari 2022 lalu, Iffa berada di urutan kesembilan di bawah Viryan.
Namun, Viryan yang merupakan komisioner KPU RI periode 2017-2022. Namun, Viryan meninggal dunia pada 21 Mei 2022 karena sakit. Oleh karena itu, posisi anggota KPU RI pasca-pemecatan Hasyim harus diisi oleh Iffa yang saat ini menjabat sebagai salah satu anggota KPU Kalimantan Timur.
"Apabila sampai ada kejadian yang mencurigakan, misalnya upaya utak-atik pengganti yang berbeda dengan prosedur yang sudah umum diketahui publik, maka hal itu bisa makin memperburuk kepercayaan publik pada kredibilitas kelembagaan KPU," jelas Titi.
Baca juga : Skandal Asusila, KPU Minta Keluarga Hasyim tidak Disangkutpautkan
Selain itu, KPU juga harus secepatnya menentukan ketua definitif selah Iffa dilantik oleh Presiden. Saat ini, kursi ketua KPU RI diisi pelaksana tugas oleh Mochammad Afifuddin. Bagi KMPKP, kepemimpinan definitif diperlukan untuk melakukan konsolidasi dan pembenahan internal kelembagaan KPU secara optimal.
"Khususnya dalam rangka memastikan terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan kelembagaan penyelenggara pemilu yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan," pungkas Titi.
Diketahui, DKPP memecat Hasyim dari jabatan ketua dan anggota KPU RI atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang diadukan oleh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Hasyim langsung menggelar konferensi pers secara singkat di Kantor KPU RI. Ia berterima kasih atas DKPP yang disebutnya, "Telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu." (Tri/Z-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved