Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk mencari calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bebas dari kepentingan dan berintegritas. Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang 'belum selesai dengan dirinya'. Sehingga saat menunaikan tugasnya, mereka mencampuri kewajibannya dengan kepentingan pribadi.
Proses seleksi atau proses untuk mendapatkan calon anggota KPU itu juga semakin lama semakin tidak objektif. Banyak dari tim seleksi yang juga mencampuri kepentingan pribadi atau kelompok mereka saat menyeleksi calon anggota KPU. Sehingga, menurut Hadar, wajar kualitas pimpinan KPU yang didapat seperti Hasyim Asy’ari.
“Jadi, sebetulnya, kalau saya bukan orang yang kaget mereka diberhentikan atau ketua KPU diberhentikan. Saya sudah berpandangan harusnya mereka sudah disikat sejak lama sejak mereka melakukan kecurangan verifikasi partai politik. Itu sudah seharusnya mereka semua diberhentikan karena mereka melakukan kecurangan,” ucap Hadar kepada Media Indonesia, Jumat (12/7).
Hadar mengaku ia tak begitu optimis dengan perbaikan yang akan dilakukan oleh pemerintah maupun DPR dalam menyeleksi calon anggota KPU. Meski begitu, ia tetap mendorong agar pemerintah dan DPR mau mengubah diri mereka dan mengevaluasi diri. Apa yang mereka perbuat akan berdampak pada masa depan demokrasi di Indonesia.
“Sekarang ini, saya ingin mendorong semua pihak, terutama dua struktur utama itu, pemerintah dan DPR RI, mengubah mereka, mengubah diri mereka demi hal yang lebih besar, yaitu pemilu kita, demokrasi kita. Di mana harusnya lepas dari berbagai kepentingan. Penyelenggara pemilu itu harus jadi penyelenggara yang betul-betul terbebas dari cawe-cawe semua pihak, terutama pemerintah dan para peserta pemilu atau kekuatan parpol,” pesan Hadar. (Dis)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved