Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Sekjen KPK Cahya H Harefa menyebut eksekusi atas vonis pelanggaran etik Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron baru dimulai awal bulan depan.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron buka suara soal namanya yang tak lolos seleksi calon pimpinan KPK 2024-2029 pada tahap profile assessment.
POSISI Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam pencalonan nya sebagai pimpinan (capim) KPK akan terancam. Kode etik yang dilakukannya dinilai menjadi ‘batu sandungan'.
Adapun DPR melalui Komisi III nantinya bakal menyeleksi para capim KPK untuk tahap akhir sebelum dilantik oleh presiden.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Nurul Ghufron masih bisa dipecat setelah diberikan vonis atas pelanggaran etik.
KETUA IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, menilai putusan etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron harus direspons pansel capim KPK.
Nurul Ghufron memasrahkan proses pencalonannya dalam seleksi calon pemimpin lembaga antirasuah setelah dirinya divonis melanggar etik sedang.
Dewas KPK menyatakan Komisioner Nurul Ghufron melakukan pelanggaran etik atas ikut campur proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dewas KPK mengungkapkan fakta proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian yang dicampuri oleh Komisioner KPK Nurul Ghufron.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ghufron kembali menegaskan bahwa KPK bersifat pasif, dan menerima laporan dari penyelenggaraan negara.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan vonis etik Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron besok, Jumat (6/9).
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan vonis etik Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.
Dewas KPK segera membacakan vonis etik Ghufron. Persidangan instansi itu berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dewas KPK berharap sidang etik Ghufron rampung sebelum masa jabat pimpinan selesai.
Gugatan di MA ini merupakan salah satu perlawanan Ghufron atas persidangan etik yang menimpanya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron resmi menyalonkan diri kembali sebagai calon pimpinan (capim) Lembaga Antirasuah.
Dittipidum Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
KPK senang dengan respons Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri yang membantah menutup pintu koordinasi jika ada jaksa diproses hukum
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved