Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POSISI Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam pencalonannya sebagai pimpinan (capim) KPK akan terancam. Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya dinilai menjadi ‘batu sandungan'.
“Ya tentu, ini bisa menjadi batu sandungan ya. Karena ini tentu pansel KPK juga akan mempertimbangkan putusan dewas,” tutur Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo dalam menanggapi isu pelanggaran kode etik Nurul Ghufron, Senin 9 September 2024.
Menurut Yudi, tentunya panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK akan mempertimbangkan keputusan dewan pengawas (dewas). Keputusan tersebut terkait apakah Nurul Ghufron akan maju ke dalam 20 besar dalam seleksi capim KPK 2024, atau sebaliknya.
Baca juga : Pelanggaran Etik Nurul Ghufron jadi Catatan Komisi III DPR
Yudi berharap pansel bijak dalam mengawasi para capim. Menurutnya, dengan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Nurul Ghufron mempengaruhi putusan baru dari dewas.
“Kita harap pansel akan serius memperhatikan dengan bijak para capim ya. Tentunya dengan hal ini ada putusan baru untuk nurul ghufron dari para dewas,” tutur Yudi.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyalonkan diri kembali, sebagai calon pimpinan (capim) Lembaga Antirasuah. Pada Agustus lalu, ia lolos tes seleksi 40 besar sebagai capim KPK.
Sayangnya, Ghufron terbukti melanggar etik atas ikut campur proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Oleh karena perbuatannya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK memberikan hukuman sedang.
Ghufron melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf b dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Dewas KPK juga memberikan hukuman pemotongan gaji sebesar 20 persen kepada Ghufron. (Vania Liu Trixie/Z-9)
Perintah menghentikan proses persidangan etik tertuang dalam putusan sela gugatan Ghufron di PTUN Jakarta.
Ghufron malah bingung karena banyak masyarakat yang mempermasalahkan sikap protes KPK. Menurut dia, Lembaga Antikorupsi itu sudah benar.
Total kekayaan terbaru Ghufron mencapai Rp15,44 miliar. Kekayaan dia naik Rp1,95 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp13,48 miliar.
Ghufron tidak memerinci lebih lanjut beberapa pihak yang ditangkap. Saat ini mereka semua tengah diperiksa oleh tim tangkap tangan.
Aturan itu mengganti batas minimal umur orang yang ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK dari 40 tahun menjadi 50 tahun. Batas maksimal umur masih sama yakni 65 tahun.
Penasaran apa isi safe deposit box milik eks aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo? Ini jawaban KPK.
SEBANYAK 20 orang peserta seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Mulai dari politikus hingga hakim lolos seleksi profile assessment.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron buka suara soal namanya yang tak lolos seleksi calon pimpinan KPK 2024-2029 pada tahap profile assessment.
PAKAR Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah, sebut Johanis Tanak dan Johan Budi tak layak lolos seleksi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved