Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PAKAR Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai ada dua sosok yang seharusnya tak lolos sebagai calon pimpinan (capim) KPK ataupun anggota Dewan Pengawas (Dewas). Kedua sosok tersebut, yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (JT) dan Anggota Komisi III DPR sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP) Johan Budi (JB).
Seperti diketahui, panitia seleksi (pansel) capim dan dewas KPK mengumumkan hasil tes profil asessment yang digelar beberapa waktu lalu. Hasilnya, 20 orang terpilih untuk melanjutkan tahapan berikutnya sebagai capim KPK dan anggota Dewas.
“Sangat disayangkan nama JT masih ada dalam daftar. Padahal tidak hanya bermasalah secara etik, tapi pimpinan-pimpinan KPK era Firli mestinya tidak lagi diberikan tempat dalam seleksi ini,” ujar pria yang akrab disapa Castro kepada Media Indonesia, Rabu (11/9).
Baca juga : Tak Lolos Seleksi Capim KPK 2024-2029, Nurul Ghufron: Alhamdulillah, Enggak Kecewa
“Logikanya, orang gagal mana bisa dipercaya kembali,” tegasnya.
Kemudian, Castro menyayangkan dalam daftar juga ada nama Johanis Budi yang genealogi politiknya berasal dari PDIP.
“Tentu dia akan membawa kepentingan politiknya yang membuat KPK rawan intervensi,” tuturnya.
Baca juga : 20 Nama Lolos Profile Assessment Capim KPK: Ada Johan Budi hingga Pahala Nainggolan
“JT dan JB, tidak layak,” ucap Castro.
Namun, Castro mengapresiasi keputusan Pansel KPK yang tak meloloskan Nurul Ghufron (NG).
“Keputusan untuk tidak meloloskan NG, sudah tepat. Tidak ada tempat bagi orang yang bermasalah secara etik,” tandas Castro.
Baca juga : Capim KPK Ini Sesumbar Masuk Peti Mati Jika Terlibat Korupsi
Sebanyak 20 orang lolos tes profil asesmen dalam seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak lolos tahap tersebut
Sejumlah pejabat KPK yang lolos yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana.
Nama-nama lain yang turut lolos yakni Johan Budi Sapto Prabowo, Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, dan Fitro Rohcahyanto.
Lalu, ada juga Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, dan Ida Budhiarti.
Kemudian, ada juga Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Sang Made Mahendrajaya, Sugeng Purnomo, dan Yanuar Nugroho. (Z-9)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved