Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PAKAR Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai ada dua sosok yang seharusnya tak lolos sebagai calon pimpinan (capim) KPK ataupun anggota Dewan Pengawas (Dewas). Kedua sosok tersebut, yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (JT) dan Anggota Komisi III DPR sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP) Johan Budi (JB).
Seperti diketahui, panitia seleksi (pansel) capim dan dewas KPK mengumumkan hasil tes profil asessment yang digelar beberapa waktu lalu. Hasilnya, 20 orang terpilih untuk melanjutkan tahapan berikutnya sebagai capim KPK dan anggota Dewas.
“Sangat disayangkan nama JT masih ada dalam daftar. Padahal tidak hanya bermasalah secara etik, tapi pimpinan-pimpinan KPK era Firli mestinya tidak lagi diberikan tempat dalam seleksi ini,” ujar pria yang akrab disapa Castro kepada Media Indonesia, Rabu (11/9).
Baca juga : Tak Lolos Seleksi Capim KPK 2024-2029, Nurul Ghufron: Alhamdulillah, Enggak Kecewa
“Logikanya, orang gagal mana bisa dipercaya kembali,” tegasnya.
Kemudian, Castro menyayangkan dalam daftar juga ada nama Johanis Budi yang genealogi politiknya berasal dari PDIP.
“Tentu dia akan membawa kepentingan politiknya yang membuat KPK rawan intervensi,” tuturnya.
Baca juga : 20 Nama Lolos Profile Assessment Capim KPK: Ada Johan Budi hingga Pahala Nainggolan
“JT dan JB, tidak layak,” ucap Castro.
Namun, Castro mengapresiasi keputusan Pansel KPK yang tak meloloskan Nurul Ghufron (NG).
“Keputusan untuk tidak meloloskan NG, sudah tepat. Tidak ada tempat bagi orang yang bermasalah secara etik,” tandas Castro.
Baca juga : Capim KPK Ini Sesumbar Masuk Peti Mati Jika Terlibat Korupsi
Sebanyak 20 orang lolos tes profil asesmen dalam seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak lolos tahap tersebut
Sejumlah pejabat KPK yang lolos yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana.
Nama-nama lain yang turut lolos yakni Johan Budi Sapto Prabowo, Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, dan Fitro Rohcahyanto.
Lalu, ada juga Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, dan Ida Budhiarti.
Kemudian, ada juga Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Sang Made Mahendrajaya, Sugeng Purnomo, dan Yanuar Nugroho. (Z-9)
Pada dasarnya boleh saja dari penegak hukum, entah itu dari instansi Polri maupun kejaksaan mendaftar jadi capim KPK
Ini masih di ranah kewenangan pansel. Kami di Komisi III kan bersifat menunggu,
DI tengah kerasnya kritik publik terhadap kinerja panitia seleksi (pansel), proses seleksi calon pimpinan KPK terus berjalan dan memasuki tahap akhir.
DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi.
Pimpinan KPK lima tahun ke depan harus dapat memaksimalkan aspek tindak pidana pencucian uang yang selama ini kendur.
Namun, Presiden mengingatkan keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan komisioner KPK diputuskan DPR.
Ketua KPK 2019 - 2023 Firli Bahuri akan bekerja sekuat tenaga untuk memberantas korupsi yang berhasil dan berdaya guna.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Cecok itu berlatar belakang Mumtaz dilarang menggunakan telepon seluler (ponsel) ketika pesawat tengah boarding
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Mantan pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak empat pimpinan KPK lainnya membujuk Firli Bahuri menghadiri Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved