Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dewas KPK Janji Segera Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron

Candra Yuri Nuralam
28/8/2024 09:00
Dewas KPK Janji Segera Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron
Anggota Dewas KPK Albertina Ho .(MI/Susanto)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron masih terseret skandal dugaan pelanggaran etik. Dewan Pengawas (Dewas) KPK masih menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membacakan vonis mantan akademisi itu.

“Ya (menunggu putusan PTUN),” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Rabu (28/8).

Albertina menjelaskan pihaknya harus menunggu putusan PTUN meski gugatan Ghufron soal Peraturan Dewas KPK ditolak Mahkamah Agung (MA). Padahal, MA sudah menyatakan aturan Dewas lembaga antirasuah tidak salah untuk memproses etik Ghufron.

Baca juga : Vonis Sidang Etik Nurul Ghufron Terbentur Putusan PTUN

“Di TUN (PTUN) Jakarta ada putusan sela yang memerintahkan majelis etik Dewas untuk tidak melanjutkan sidang,” ujar Albertina.

Vonis bakal langsung dibacakan setelah PTUN memberikan keputusan. Dewas KPK berharap sidang etik Ghufron rampung sebelum masa jabat pimpinan selesai.

Dalam dugaan pelanggaran etik ini, Ghufron diduga ikut campur dalam proses mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dewas KPK menduga sikap mantan akademisi itu telah menyalahgunakan kewenangannya. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya