Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan fakta proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang dicampuri oleh Komisioner KPK Nurul Ghufron. Mantan Sekjen Kementan mengaku segan menolak permintaan setelah dikontak bos di lembaga antirasuah itu.
“Dalam persidangan, saksi Kasdi Subagyono menerangkan alasan memberikan persetujuan mutasi saksi Andi Dwi Mandasari meskipun sudah pernah ditolak, karena saksi Kasdi Subagyono merasa segan kepada terperiksa (Ghufron),” kata anggota Majelis Etik Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/92024.
Syamsuddin menjelaskan jabatan Ghufron di KPK membuat Kasdi tak bisa menolak permintaan mutasi kerabat Ghufron. Mutasi juga diterima karena ada bisik-bisik Kementan dibidik KPK.
Baca juga : Komisioner KPK Nurul Ghufron Hadapi Vonis Etik Hari Ini
“Pada waktu itu para pejabat di Kementan sedang merasa khawatir karena ada informasi KPK sedang menangani perkara di Kementan,” ucap Syamsuddin.
Proses mutasi pegawai Kementan itu diproses dalam waktu dua minggu setelah Ghufron mengontak Kasdi. Surat keputusan pemindahan tempat kerja menjadi bukti.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Nurul Ghufron soal persidangan etik di Dewas KPK. Putusan dibacakan pada Selasa, 3 September 2024.
“Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Ghufron dibebankan biaya perkara dalam gugatan itu. Nilainya menyentuh Rp442.000. (Can/P-3)
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sumut.
Dewas KPK memanggil Kasatgas Rossa Purbo Bekti untuk mengklarifikasi aduan terkait tidak dipanggilnya Bobby Nasution dalam kasus rasuah proyek jalan di Sumut
Gusrizal mengatakan klarifikasi tidak akan langsung memanggil Rossa. Namun, menelaah data yang diberikan pelapor.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Penyidik Rossa
Kementerian Pertanian menargetkan produksi jagung 18 juta ton pipilan kering pada 2026 untuk mendukung swasembada.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
PENGEMBANGAN hilirisasi ayam terintegrasi dinilai sebagai langkah antisipatif negara untuk memastikan keberlangsungan swasembada protein.
PVTPP Kementan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siperintis.
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, untuk berhati-hati dalam menyusun tata kelola pangan 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved