Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dianggap melakukan berbagai upaya agar sidang etiknya di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dihentikan. Ghufron diduga berusaha meningkatkan posisi tawarnya terhadap Dewas KPK.
"Ini adalah upaya untuk meningkatkan posisi tawar terhadap Dewas KPK, agar proses etiknya dihentikan," kata Herdiansyah Hamzah, peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Kamis (23/5).
Herdiansyah menegaskan bahwa Ghufron seharusnya bisa menghadapi proses etik jika merasa tidak bersalah. Menurutnya, Ghufron menggunakan proses hukum sebagai perlindungan.
Baca juga : Diperiksa Polisi Soal Polemik Ghufron vs Dewas KPK, Ini Penjelasan Alexander Marwata
"Ini keterlaluan menurut saya, menambah daftar keburukan di internal KPK," ujar Herdiansyah.
Ghufron telah melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri dengan Pasal 421 dan 310 KUHP. Selain itu, ia juga mengajukan gugatan ke PTUN terkait kasus etiknya. PTUN kemudian mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan Dewas KPK untuk menunda pemeriksaan etik terhadap Ghufron.
Herdiansyah melihat kedua tindakan tersebut saling berkaitan. Ghufron terus berupaya melawan pemeriksaan etik Dewas KPK.
"Tentu berkaitan. Itu merupakan upaya untuk melawan pemeriksaan etik Dewas KPK, termasuk gugatan ke PTUN dan laporan ke Bareskrim Polri. Intensi jelas untuk menghapus jejak pelanggaran etik yang sedang diproses oleh Dewas KPK," ucap Herdiansyah. (Z-10)
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved