Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

ICW Desak Dewas KPK Tetap Jatuhkan Sanksi Berat terhadap Nurul Ghufron

Theofilus Ifan Sucipto
21/5/2024 11:36
ICW Desak Dewas KPK Tetap Jatuhkan Sanksi Berat terhadap Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron(ANTARA/ Rivan Awal Lingga)

DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) didesak memberi sanksi tegas terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Hal itu merespons rencana sidang vonis etik yang digelar siang ini.

"Kami mendesak Dewas KPK tidak ragu menjatuhkan sanksi berat kepada yang bersangkutan," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya kepada wartawan, Selasa (21/5).

Diky optimistis Dewas KPK tetap akan menggelar sidang putusan etik. Sebab, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan proses sidang Ghufron dihentikan dinilai keliru.

Baca juga : Vonis Sidang Etik Nurul Ghufron Terbentur Putusan PTUN

"Kami meminta Dewas tetap menyelenggarakan agenda pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran kode etik Nurul Ghufron," ujar dia.

Menurut Diky, tidak ada alasan Dewas KPK menunda bahkan menghentikan rangkaian sidang. Sebab, Dewas KPK telah merampungkan semua tahapan sidang dan tinggal menjalani agenda pamungkas.

"Dengan begitu putusan sela tidak mempengaruhi agenda pembacaan putusan sidang etik," jelas dia. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik