Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK kembali membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA oleh Nurhadi
"Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat."
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar, mengatakan tidak ada perselisihan antara Setnov dengan Nurhadi, tetapi hanya ada perbedaan komunikasi yang tidak nyambung.
Mengingat, saat pertemuan berlangsung, Nurhadi tengah menjalani proses hukum terkait kasus pencucian uang.
Ferdy merupakan terdakwa perintang penyidikan kasus suap oleh Nurhadi dan menantunya.
Ferdy Yuman tampak tergesa-gesa menyewa padahal rumah yang diincar untuk tempat Nurhadi bersembunyi belum siap ditempati.
Jaksa KPK NN Gina Saraswati memastikan pengakuan Ferdy terhadap Ricky mengenai peruntukan rumah sewa yang berlokasi di Jalan Simprug Golf 17 Suites No. 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPK menilai masa pidana yang dijatuhkan kepada Nurhadi dan Rezky belum memenuhi rasa keadilan.
Lembaga Antikorupsi tidak terima putusan banding yang diajukan sebelumnya menguatkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta untuk Nurhadi dan Rezky.
Ferdy Yuman didakwa merintangi jalannya penyidikan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono terkait kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara tahun 2015-2016.
Dalam dakwaan pertama, jaksa KPK menyebut Nurhadi dan Rezky menerima suap Rp45,72 miliar dari bos PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
MAJELIS hakim menjatuhkan hukuman terhadap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto, dengan hukuman pidana penjara 3 tahun, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Rina didalami pengetahuan saksi diantaranya terkait dengan tempat keberadaan NHD (Nurhadi) dan RH (menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono) saat menjadi DPO (daftar pencarian orang) KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam kasus perintangan penyidikan perkara Nurhadi.
KPK memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Kali ini, Nurhadi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman dalam kasus perintangan penyidikan.
KPK memanggil anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi. Rizqi dipanggil sebagai saksi dalam perkara perintangan penyidikan dengan tersangka Ferdy Yuman.
Jaksa KPK juga meminta majelis hakim yang dipimpin Saifudin Zurhi menjatuhkan pidana denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Hari ini tadi sudah dilakukan penandatanganan akta banding dimaksud di pengadilan negeri Jakarta Pusat," ujarPlt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.
Sebelumnya, ia menilai Nurhadi sangat layak divonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain vonis seumur hidup, Kurnia juga menyebut hakim seharusnya menjatuhi denda Rp1 miliar dan merampas seluruh aset hasil kejahatan yang dikuasai Nurhadi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved