Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memproses persyaratan banding putusan pengadilan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) sekaligus terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan KPM resmi mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat tertama terhadap dua terdakwa korupsi tersebut.
"Hari ini tadi sudah dilakukan penandatanganan akta banding dimaksud di pengadilan negeri Jakarta Pusat," ujarnya, Jumat (12/3).
Proses persyaratan banding dengan cepat dilakukan setelah pengadilan memberikan vonis kepada terdakwa enan tahun penjara. Vonis tersebut dinilai tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa yang telah mencoreng nama wajah peradilan.
"Amar putusan kami menilai masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat," terangnya.
Baca juga : PPATK Telusuri Aliran Dana Rp244 M yang Raib Milik Pertamina
Selain itu lembaga anti rasywah tersebut juga menilai vonis hukuman tidak tepat karena terdakwa tidak diberikan hukuman berupa hukuman pidana tambahan berupa uang pengganti. Padahal dalam tuntutan jaksa penuntut umum KPK meminta mahkamah hakim mengganjar kedua terdakwa dengan? hukuman uang pengganti senilai Rp83,013 miliar. Keduanya dinilai pantas menerima hukuman lebih berat.
"Iya untuk hukuman pidana tambahan yang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa belum dikabulkan. Kami akan segera menyusun argumentasi alasan dari banding ini," tegasnya.
Sebelumnya Nurhadi divonis enam tahun penjara serta denda pidana 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Rezky Herbiyono juga mendapat hukuman serupa. Keduanya terbukti menerima suap Rp35,7 miliar dan gratifikasi Rp13,7 miliar. terkait pengaturan sejumlah perkara di peradilan.Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Nurhadi dituntut pidana 12 tahun sedangkan Rezky dituntut 11 tahun kurungan. (OL-2).
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved