Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memproses persyaratan banding putusan pengadilan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) sekaligus terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan KPM resmi mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat tertama terhadap dua terdakwa korupsi tersebut.
"Hari ini tadi sudah dilakukan penandatanganan akta banding dimaksud di pengadilan negeri Jakarta Pusat," ujarnya, Jumat (12/3).
Proses persyaratan banding dengan cepat dilakukan setelah pengadilan memberikan vonis kepada terdakwa enan tahun penjara. Vonis tersebut dinilai tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa yang telah mencoreng nama wajah peradilan.
"Amar putusan kami menilai masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat," terangnya.
Baca juga : PPATK Telusuri Aliran Dana Rp244 M yang Raib Milik Pertamina
Selain itu lembaga anti rasywah tersebut juga menilai vonis hukuman tidak tepat karena terdakwa tidak diberikan hukuman berupa hukuman pidana tambahan berupa uang pengganti. Padahal dalam tuntutan jaksa penuntut umum KPK meminta mahkamah hakim mengganjar kedua terdakwa dengan? hukuman uang pengganti senilai Rp83,013 miliar. Keduanya dinilai pantas menerima hukuman lebih berat.
"Iya untuk hukuman pidana tambahan yang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa belum dikabulkan. Kami akan segera menyusun argumentasi alasan dari banding ini," tegasnya.
Sebelumnya Nurhadi divonis enam tahun penjara serta denda pidana 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Rezky Herbiyono juga mendapat hukuman serupa. Keduanya terbukti menerima suap Rp35,7 miliar dan gratifikasi Rp13,7 miliar. terkait pengaturan sejumlah perkara di peradilan.Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Nurhadi dituntut pidana 12 tahun sedangkan Rezky dituntut 11 tahun kurungan. (OL-2).
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved