Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, pihaknya tengah menelurusi aliran dana Rp244 miliar milik Pertamina yang raib akibat dugaan praktik mafia tanah.
Kasus tersebut menyangkut soal tanah atas lahan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBBG) Pertamina, dan Perumahan Pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di kawasan Jakarta Timur.
"Pasti akan kami dalami lebih lanjut persoalannya. Kami juga saat ini sedang melakukan analisis dan pemeriksaan sistemik terkait persoalan mafia tanah ini," ungkap Dian kepada Media Indonesia, Jumat (12/3).
Dian menegaskan salah satu penelusuran pihaknya seperti menurunkan tim kerja intelejen keuangan PPTAK untuk mengusut kasus dugaan mafia tanah tersebut.
"Untuk detailnya kami akan infokan," ucapnya.
Baca juga: Rp244 Miliar Milik Pertamina pun Raib
Kerja sama ini, kata Dian, khususnya terkait pelaporan transaksi notaris, PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), dan pengacara kepada PPATK.
"Dewasa ini masih kurang baik ketaatan pelaporannya," imbuhnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi Iing Sodikin Arifin mendukung langkah PPATK untuk mengusut aliran dana milik Pertamina yang raib tersebut.
"Kami mendorong PPATK untuk mencari tahu aliran uang itu ke siapa saja. Agar oknum mafia ini bisa diusut. Kami akan mendukung dengan data-data soal kepemilikan tanah. Apakah nanti bisa menjadi alat bukti kepada pihak kepolisian atau seperti apa. Kita lihat saja," tegas Iing.
Dia juga menambahkan, kasus tersebut mendapat perhatian dari Menteri ATR/BPN agar dikoordinasikan dengan Pertamina dan kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tapi, di kasus ini kami tidak aktif (terlibat), karena tanahnya itu tidak masuk dalam ranah BPN. Kami tunggu investigasi dari kepolisian," pungkas Iing.
Sebelumnya, laporan dugaan praktik mafia tanah yang diduga membuat Rp244 miliar milik Pertamina raib telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2020. Saat itu pihak Pertamina melaporkan empat orang yang diduga melakukan pemalsuan dokumen terhadap lahan di Jakarta Timur tersebut. (OL-4)
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
MANTAN Kepala PPATK, Yunus Husein menegaskan bahwa uang rampasan tindak pidana korupsi dan sitaan negara oleh Kejaksaan Agung lewat Satgas PKH harus masuk kas negara.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved