Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, pihaknya tengah menelurusi aliran dana Rp244 miliar milik Pertamina yang raib akibat dugaan praktik mafia tanah.
Kasus tersebut menyangkut soal tanah atas lahan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBBG) Pertamina, dan Perumahan Pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di kawasan Jakarta Timur.
"Pasti akan kami dalami lebih lanjut persoalannya. Kami juga saat ini sedang melakukan analisis dan pemeriksaan sistemik terkait persoalan mafia tanah ini," ungkap Dian kepada Media Indonesia, Jumat (12/3).
Dian menegaskan salah satu penelusuran pihaknya seperti menurunkan tim kerja intelejen keuangan PPTAK untuk mengusut kasus dugaan mafia tanah tersebut.
"Untuk detailnya kami akan infokan," ucapnya.
Baca juga: Rp244 Miliar Milik Pertamina pun Raib
Kerja sama ini, kata Dian, khususnya terkait pelaporan transaksi notaris, PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), dan pengacara kepada PPATK.
"Dewasa ini masih kurang baik ketaatan pelaporannya," imbuhnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi Iing Sodikin Arifin mendukung langkah PPATK untuk mengusut aliran dana milik Pertamina yang raib tersebut.
"Kami mendorong PPATK untuk mencari tahu aliran uang itu ke siapa saja. Agar oknum mafia ini bisa diusut. Kami akan mendukung dengan data-data soal kepemilikan tanah. Apakah nanti bisa menjadi alat bukti kepada pihak kepolisian atau seperti apa. Kita lihat saja," tegas Iing.
Dia juga menambahkan, kasus tersebut mendapat perhatian dari Menteri ATR/BPN agar dikoordinasikan dengan Pertamina dan kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tapi, di kasus ini kami tidak aktif (terlibat), karena tanahnya itu tidak masuk dalam ranah BPN. Kami tunggu investigasi dari kepolisian," pungkas Iing.
Sebelumnya, laporan dugaan praktik mafia tanah yang diduga membuat Rp244 miliar milik Pertamina raib telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2020. Saat itu pihak Pertamina melaporkan empat orang yang diduga melakukan pemalsuan dokumen terhadap lahan di Jakarta Timur tersebut. (OL-4)
Prabowo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (22/5). Salah satu topik yang dibahas soal kebijakan pemblokiran rekening dormant
Masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025,
PPATK mengungkapkan bahwa dari total 8,8 juta pemain judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2024, sebanyak 3,8 juta di antaranya diketahui memiliki utang pinjaman.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah terjadi penurunan drastis transaksi keuangan perjudian judi online (judol) mencapai lebih dari 80 persen.
SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif. Bank Indonesia harus lebih tegas.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved