Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

PPATK Blokir Rekening, BSI : Cegah Tindak Pidana Keuangan

Naufal Zuhdi
01/8/2025 18:01
PPATK Blokir Rekening, BSI : Cegah Tindak Pidana Keuangan
Sejumlah data yang ditampilkan dalam paparan kinerja Triwulan I Bank BSI di Jakarta, Rabu (30/4/2025). Transformasi layanan digital mendorong peningkatan berbasis fee (fee based income/FBI) PT Bank Syariah Indonesia Tbk.(MI/Susanto)

Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Wisnu Sunandar mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan memblokir rekening dormant, bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan rekening dalam tindak pidana keuangan. 

"Kami terus meningkatkan koordinasi dengan regulator dan lembaga terkait. Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI senantiasa taat menjalankan ketentuan dan aturan perundang-undangan," Wisnu saat dihubungi, Jumat (1/8).

BSI, sambung Wisnu, secara konsisten terus melakukan literasi keuangan syariah dan mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan syariah secara aman dan tepat, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum. 

"Kami juga senantiasa mendorong nasabah untuk memperbarui data kepemilikan rekening secara berkala agar rekening tetap aktif dalam sistem," tambah dia.

Wisnu menyampaikan, bagi nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening dormant yang terblokir, nasabah dapat mendatangi cabang BSI terdekat atau melalui mobile banking BSI.

"Kami terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah," terang dia. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya