Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Bank Mandiri Tindak Lanjuti Instruksi PPATK soal Rekening Dormant

Insi Nantika Jelita
31/7/2025 20:23
Bank Mandiri Tindak Lanjuti Instruksi PPATK soal Rekening Dormant
Ilustrasi(Antara)

Bank Mandiri menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan menindaklanjuti instruksi penghentian sementara transaksi atas sejumlah rekening pasif (rekening dormant).

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional serta mendukung pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).

"Langkah ini sebagai komitmen Bank Mandiri dalam melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan aset keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab," kata Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara dalam keterangan kepada Media Indonesia, Kamis (31/7).

Ia menjelaskan rekening yang dikategorikan sebagai dormant apabila nasabah tidak melakukan transaksi keuangan apa pun, selain pemotongan biaya administrasi selama 180 hari. Transaksi yang dimaksud mencakup penarikan dana, transfer, maupun pembayaran, baik melalui kantor cabang maupun secara daring.

Ashidiq menuturkan dalam menjalankan instruksi PPATK perihal pemblokiran rekening dormant, pihaknya mengaku telah mengambil langkah-langkah yang terukur dan sesuai dengan prosedur internal.

"Bank juga memastikan penerapan prinsip kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen," klaimnya.

Ia menambahkan pelaksanaan penghentian sementara transaksi tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sejalan dengan hal itu, Bank Mandiri terus mendorong peningkatan aktivitas transaksi nasabah melalui berbagai layanan inovatif, terutama digital banking, serta menghadirkan program aktivasi dan promo produk menarik melalui kerja sama dengan mitra usaha.

Sebagai bentuk komitmen layanan, Bank Mandiri memastikan proses reaktivasi rekening nganggur dapat dilakukan dengan mudah. Nasabah cukup mengikuti panduan aktivasi yang tersedia di laman resmi Bank Mandiri.

Sebagai tambahan, PPATK juga menyediakan saluran pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk nasabah. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung melalui formulir yang tersedia di kanal resmi PPATK. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya