Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya dibekukan sementara.
"Sudah lebih dari 28 juta rekening kami buka kembali yang sebelumnya kami hentikan sementara," ujar Ivan saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (31/7).
PPATK meminta pihak perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah serta memastikan keabsahan dan kepemilikan rekening sebelum diaktifkan kembali. Proses pengkinian data nasabah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menghindari potensi kerugian bagi nasabah yang sah.
"Pembukaan rekening dilakukan setelah diteliti keabsahan kepemilikannya. Pengkinian data dan pengamanan juga telah dilakukan. Nasabah kini sudah bisa kembali menggunakan rekening mereka," jelas Ivan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada perampasan ataupun penyitaan rekening nasabah yang sebelumnya dibekukan. Langkah pemblokiran dilakukan sebagai upaya pengamanan dari praktik kejahatan. Praktik kejahatan yang dimaksud adalah peretasan, jual beli rekening, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
“Tidak ada perampasan ataupun penyitaan. Hak nasabah atau pemilik rekening tetap 100% dilindungi. Kami hanya melakukan langkah pencegahan agar rekening nasabah tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya
Kebijakan pemblokiran rekening dormant bermula dari temuan PPATK terkait banyaknya rekening yang tidak aktif. PPATK mencatat ada 140 ribu rekening nganggur selama lebih dari 10 tahun dengan nilai mencapai Rp428,6 miliar. Kondisi itu dinilai membuka peluang terjadinya praktik pencucian uang dan tindak kejahatan keuangan lainnya, yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.
Sebagai upaya perlindungan, pada 15 Mei 2025, PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening-rekening yang dikategorikan dormant hingga verifikasi dan pembaruan data selesai dilakukan. (ins)
Bank Mandiri menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening dormant.
Terkait pemblokiran rekening dormant, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini menilai PPATK menyimpang.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mempertanyakan kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening nganggur.
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
DPR desak PPATK klarifikasi pemblokiran rekening tidak aktif 3 bulan yang dinilai berisiko rusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved